Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Leasing ke Timor Leste

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
24 July 2024 13:15
Ilustrasi Gedung Bea CUkai (CNBC indonesia)
Foto: Ilustrasi Gedung Bea CUkai (CNBC indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia-Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak menggagalkan upaya ekspor ilegal puluhan kendaraan bermotor ke Timor Leste. Puluhan kendaraan itu diduga berstatus motor-mobil jaminan fidusia atau leasing.

"Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak menggagalkan upaya ekspor kendaraan bermotor yang terlibat dalam pidana penadahan jaringan internasional," kata Pelaksana harian Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Irwan Sakti Alamsyah, lewat keterangan pers, Rabu, (24/7/2024).

Irwan mengatakan kendaraan yang ditemukan terdiri dari 2 mobil dan 34 motor. Menurut dia, kendaraan tersebut merupakan hasil penggelapan.

Dia menuturkan kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat kepada Polres Tanjung Perak, Surabaya. Polres kemudian menghubungi Bea Cukai tentang adanya dugaan ini.

"Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan analisis dan menemukan dua dokumen ekspor yang memuat kendaraan bermotor dengan tujuan Timor Leste, dengan kondisi belum berangkat ekspornya," kata Irwan.

Irwan menuturkan ekspor kendaraan bermotor sebenarnya tak perlu dilakukan pemeriksaan fisik. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Namun, karena adanya laporan tersebut, Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik atas barang ekspor tersebut.

"Benar saja, kami menemukan sebanyak 2 unit mobil dan 34 motor jaminan fidusia atau leasing yang diduga tersangkut kasus pidana penadahan jaringan internasional," kata dia.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Janggal & Dilaporkan ke KPK, Segini Harta Rahmady Effendi Bea Cukai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular