
Kementerian ATR: Tidak ada eks Lahan Tambang di Ibu Kota Baru
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 February 2020 20:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan lahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur bukan merupakan lahan bekas tambang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan lahan yang akan dijadikan ibu kota negara di Kaltim sudah dipertimbangkan dengan matang.
"Kalau lahan bekas tambang, kita gak IKN di lahan bekas tambang," ujar Sofyan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Pun, apabila di kawasan IKN terdapat lahan bekas tambang, pihaknya akan dibuat daratan baru dari dasar laut atu sungai, atau biasa disebut reklamasi. Berkaca dari ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, proses reklamasi itu memungkinkan untuk dilakukan.
"Lahan bekas tambang itu teknis akan di reklamasi atau Kuala Lumpur itu dulu bekas tambang. Bagus itu," tuturnya.
Lahan IKN di Kalimantan Timur itu juga dipastikan aman apabila dibangun banyak gedung-gedung tinggi.
"Aman. Di daerah itu [IKN] gak ada tambang. Jadi core ibu kota bukan daerah tambaang," jelasnya.
Adapun, kata Sofyan, beberapa wilayah merupakan tanah yang masih dimiliki masyarakat sekitar. Sehingga Kementerian ATR/BPN akan melakukan konsolidasi untuk melakukan penataan pembangunan IKN bisa berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim membutuhkan Rp 466 triliun.
Adapun skema pembiayaan ibu kota adalah melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun, melalui swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun, dan KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Masterplan Ibu Kota Negara Baru RI Segera Selesai
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan lahan yang akan dijadikan ibu kota negara di Kaltim sudah dipertimbangkan dengan matang.
"Kalau lahan bekas tambang, kita gak IKN di lahan bekas tambang," ujar Sofyan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
"Lahan bekas tambang itu teknis akan di reklamasi atau Kuala Lumpur itu dulu bekas tambang. Bagus itu," tuturnya.
Lahan IKN di Kalimantan Timur itu juga dipastikan aman apabila dibangun banyak gedung-gedung tinggi.
"Aman. Di daerah itu [IKN] gak ada tambang. Jadi core ibu kota bukan daerah tambaang," jelasnya.
Adapun, kata Sofyan, beberapa wilayah merupakan tanah yang masih dimiliki masyarakat sekitar. Sehingga Kementerian ATR/BPN akan melakukan konsolidasi untuk melakukan penataan pembangunan IKN bisa berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim membutuhkan Rp 466 triliun.
Adapun skema pembiayaan ibu kota adalah melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun, melalui swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun, dan KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Masterplan Ibu Kota Negara Baru RI Segera Selesai
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular