
Panggil SPBU Asing Soal BBM, ESDM: Ikuti Aturan, Jangan Ribet
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 February 2020 12:36

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memanggil Shell dan Total untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oktan 90 dan ke atas mereka.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dua SPBU asing tersebut telah mendatangi kantor kementerian dan menghadap direktur hilir untuk membahas dan menjelaskan soal kenaikan harga BBM mereka.
"Udah, saya gak tahu, yang panggil direktur," ujar Ego saat dijumpai di Semarang, Jumat (07/2/2020).
Hasil dari pertemuan tersebut, kata Ego, kementerian menekankan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan soal formula harga BBM untuk melindungi masyarakat. Meskipun yang dijual oleh SPBU asing itu adalah BBM non subsidi, namun tetap harus diikuti.
"Aturan itu, selama belum dicabut ya semua badan usaha harus mengikuti apalagi sekarang turun (harga minyak) dan rupiah menguat, kira-kira itu," jelas Ego.
Menurutnya hal ini perlu dipahami bersama, "Jangan dibikin ribet, kita bekerja ya untuk masyarakat," jelasnya.
Vice President External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar menyebut pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait hal ini. Soal bisnis SPBU dirinya menyebut banyak faktor yang dipertimbangkan.
"Bisnis SPBU kami memperhitungkan banyak faktor termasuk pilihan pasar dan kinerja perusahaan. Kami terus menyediakan BBM yang aman dan berkualitas tinggi bagi pelanggan kami di Indonesia," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis, (6/02/2020).
Sementara, Marketing Manager Total Oil Indonesia Magda Naibaho tidak bersedia memberikan komentar soal hal ini. Soal pemanggilan seperti yang disampaikan Kementerian ESDM, juga enggan berkomentar.
"Kita gak bisa komen, mohon maaf (soal kenaikan harga. Nggak komen dulu (soal pemanggilan)," ungkapnya kepada CNBC Indonesia Rabu, (5/02/2002).
(gus/gus) Next Article Harga BBM Naik & Lebih Mahal, ESDM Panggil SPBU Asing!
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dua SPBU asing tersebut telah mendatangi kantor kementerian dan menghadap direktur hilir untuk membahas dan menjelaskan soal kenaikan harga BBM mereka.
"Udah, saya gak tahu, yang panggil direktur," ujar Ego saat dijumpai di Semarang, Jumat (07/2/2020).
"Aturan itu, selama belum dicabut ya semua badan usaha harus mengikuti apalagi sekarang turun (harga minyak) dan rupiah menguat, kira-kira itu," jelas Ego.
Menurutnya hal ini perlu dipahami bersama, "Jangan dibikin ribet, kita bekerja ya untuk masyarakat," jelasnya.
Vice President External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar menyebut pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait hal ini. Soal bisnis SPBU dirinya menyebut banyak faktor yang dipertimbangkan.
"Bisnis SPBU kami memperhitungkan banyak faktor termasuk pilihan pasar dan kinerja perusahaan. Kami terus menyediakan BBM yang aman dan berkualitas tinggi bagi pelanggan kami di Indonesia," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis, (6/02/2020).
Sementara, Marketing Manager Total Oil Indonesia Magda Naibaho tidak bersedia memberikan komentar soal hal ini. Soal pemanggilan seperti yang disampaikan Kementerian ESDM, juga enggan berkomentar.
"Kita gak bisa komen, mohon maaf (soal kenaikan harga. Nggak komen dulu (soal pemanggilan)," ungkapnya kepada CNBC Indonesia Rabu, (5/02/2002).
(gus/gus) Next Article Harga BBM Naik & Lebih Mahal, ESDM Panggil SPBU Asing!
Most Popular