
Harga BBM Naik & Lebih Mahal, ESDM Panggil SPBU Asing!
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
04 February 2020 17:39

Jakarta, CNBC Indonesia- Saat harga bensin non subsidi PT Pertamina (Persero) turun harga lagi di per 1 Februari 2020, harga bensin SPBU Asing justru naik beberapa hari sebelumnya.
Terkait hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memanggil para SPBU asing yakni Shell dan Total.
"Kita akan lagi dipanggil dan diingatkan ," ujar Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial saat dijumpai di Gedung MPR/DPR, Selasa (04/2/2020).
Ego mengatakan pemerintah akan melihat apakah SPBU asing tersebut menerapkan formula yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM saat penyesuaian harga beberapa hari lalu.
"Harus mematuhi, sebenarnya kan badan usaha tapi pemerintah kan buat keputusan menteri," jelasnya.
Ia menjelaskan tujuan pemerintah menerbitkan formula tersebut adalah untuk melindungi masyarakat supaya harga tetap masuk daya jangkau. "Memang ini kebetulan BBM yang memang masyarakat mampu ya kita mengharapkan agar tetap diturutin, ini sudah kita panggil."
Sebagai catatan, penurunan harga Pertamax dan Pertamax Turbo dilakukan kurang dari 2 pekan setelah 2 SPBU asing menaikkan harga BBM mereka. SPBU Total menaikkan harga pada 22 Januari, sementara Shell pada 24 Januari.
Dengan 2 kali penurunan ini, maka harga Pertamax telah turun sebanyak Rp 850, menjadi Rp 9.000, sementara Pertamax Turbo telah turun Rp 1.350 menjadi Rp 9.850.
Berikut rincian harganya:
Total
-Performance 90 Rp 9.900 naik dari sebelumnya Rp 9.150
-Performance 92 Rp 10.200 naik dari sebelumnya Rp 9.250
-Performance 95 Rp 11.550 naik dari sebelumnya Rp 9.900
Shell
-Shell Regular (RON 90) Rp 10.000 naik dari sebelumnya Rp 9.200
-Shell Super (RON 92) Rp 10.250 naik dari sebelumnya Rp 9.300
-Shell V Power (RON 95) Rp 11.700 naik dari sebelumnya Rp 9.950
(gus/gus) Next Article Terungkap, Ini yang Bikin Harga Bensin Pertamax Cs Turun!
Terkait hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memanggil para SPBU asing yakni Shell dan Total.
"Kita akan lagi dipanggil dan diingatkan ," ujar Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial saat dijumpai di Gedung MPR/DPR, Selasa (04/2/2020).
"Harus mematuhi, sebenarnya kan badan usaha tapi pemerintah kan buat keputusan menteri," jelasnya.
Ia menjelaskan tujuan pemerintah menerbitkan formula tersebut adalah untuk melindungi masyarakat supaya harga tetap masuk daya jangkau. "Memang ini kebetulan BBM yang memang masyarakat mampu ya kita mengharapkan agar tetap diturutin, ini sudah kita panggil."
Sebagai catatan, penurunan harga Pertamax dan Pertamax Turbo dilakukan kurang dari 2 pekan setelah 2 SPBU asing menaikkan harga BBM mereka. SPBU Total menaikkan harga pada 22 Januari, sementara Shell pada 24 Januari.
Dengan 2 kali penurunan ini, maka harga Pertamax telah turun sebanyak Rp 850, menjadi Rp 9.000, sementara Pertamax Turbo telah turun Rp 1.350 menjadi Rp 9.850.
Berikut rincian harganya:
Total
-Performance 90 Rp 9.900 naik dari sebelumnya Rp 9.150
-Performance 92 Rp 10.200 naik dari sebelumnya Rp 9.250
-Performance 95 Rp 11.550 naik dari sebelumnya Rp 9.900
Shell
-Shell Regular (RON 90) Rp 10.000 naik dari sebelumnya Rp 9.200
-Shell Super (RON 92) Rp 10.250 naik dari sebelumnya Rp 9.300
-Shell V Power (RON 95) Rp 11.700 naik dari sebelumnya Rp 9.950
(gus/gus) Next Article Terungkap, Ini yang Bikin Harga Bensin Pertamax Cs Turun!
Most Popular