
Harga BBM SPBU Asing Tembus Rp 10.000, Langgar Aturan ESDM?
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
28 January 2020 12:22

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga bahan bakar minyak jenis RON 90 ke atas di SPBU asing meroket hingga tembus di atas Rp 10.000 untuk RON jenis 90 dan 92.
Pantauan CNBC Indoensia, 2 SPBU asing yakni Total dan Shell sudah mulai menaikkan harga bensin mereka sejak pekan lalu. Total Pada 22 Januari, sementara Shell pada 24 Januari.
Berikut adalah rincian harganya:
Total
Performance 90 Rp 9.900 naik dari sebelumnya Rp 9.150
Performance 92 Rp 10.200 naik dari sebelumnya Rp 9.250
Performance 95 Rp 11.550 naik dari sebelumnya Rp 9.900
Sementara untuk Shell adalah sebagai berikut;
Shell Regular (RON 90) Rp 10.000 naik dari sebelumnya Rp 9.200
Shell Super (RON 92) Rp 10.250 naik dari sebelumnya Rp 9.300
Shell V Power (RON 95) Rp 11.700 naik dari sebelumnya Rp 9.950
Dilihat dari perbandingannya, kenaikannya cukup signifikan dibanding harga yang ditetapkan awal Januari lalu.
Kenaikan harga ini sempat menjadi tanda tanya, apalagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sesumbar penurunan harga BBM di awal Januari kemarin berkat berlakunya aturan baru kementerian.
Aturan yang dimaksud yakni Kepmen ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Lantas, kenapa saat ini harga-harga bensin tersebut bisa naik luar biasa?
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan pemerintah masih berupaya mengecek soal kenaikan harga bensin tersebut. "Kita lagi cek, kalau memang di luar range itu kita akan kasih tahu," ujar Ego saat dijumpai di gedung DPR, Senin (27/1/2020).
Ia menjelaskan, terkain jenis bahan bakar umur pemerintah menegaskan harus mengikuti acuan keputusan menteri nomor 187 tersebut, yang mengikuti batas bawah maupun atas. "Selama dalam range itu tidak apa, kalau dia tidak ikuti akan kita kasih peringatan," jelasnya.
VP External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar mengatakan penyesuaian harga BBM di SPBU Shell dari waktu ke waktu selalu mengikuti dan memperhatikan kondisi pasar, serta pertimbangan bisnis.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, prioritas kami adalah memastikan pelanggan kami memperoleh bahan bakar berkualitas tinggi," ujarnya.
Sementara itu pihak Total belum mau berkomentar meski sudah dihubungi. "Kami belum bisa komentar," ujar Brand Manager PCMO PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho.
(gus) Next Article Bensin Shell Naik Rp 950/Liter, BBM Pertamina Jadi Termurah?
Pantauan CNBC Indoensia, 2 SPBU asing yakni Total dan Shell sudah mulai menaikkan harga bensin mereka sejak pekan lalu. Total Pada 22 Januari, sementara Shell pada 24 Januari.
Berikut adalah rincian harganya:
Performance 90 Rp 9.900 naik dari sebelumnya Rp 9.150
Performance 92 Rp 10.200 naik dari sebelumnya Rp 9.250
Performance 95 Rp 11.550 naik dari sebelumnya Rp 9.900
Sementara untuk Shell adalah sebagai berikut;
Shell Regular (RON 90) Rp 10.000 naik dari sebelumnya Rp 9.200
Shell Super (RON 92) Rp 10.250 naik dari sebelumnya Rp 9.300
Shell V Power (RON 95) Rp 11.700 naik dari sebelumnya Rp 9.950
Dilihat dari perbandingannya, kenaikannya cukup signifikan dibanding harga yang ditetapkan awal Januari lalu.
Kenaikan harga ini sempat menjadi tanda tanya, apalagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sesumbar penurunan harga BBM di awal Januari kemarin berkat berlakunya aturan baru kementerian.
Aturan yang dimaksud yakni Kepmen ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Lantas, kenapa saat ini harga-harga bensin tersebut bisa naik luar biasa?
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan pemerintah masih berupaya mengecek soal kenaikan harga bensin tersebut. "Kita lagi cek, kalau memang di luar range itu kita akan kasih tahu," ujar Ego saat dijumpai di gedung DPR, Senin (27/1/2020).
Ia menjelaskan, terkain jenis bahan bakar umur pemerintah menegaskan harus mengikuti acuan keputusan menteri nomor 187 tersebut, yang mengikuti batas bawah maupun atas. "Selama dalam range itu tidak apa, kalau dia tidak ikuti akan kita kasih peringatan," jelasnya.
VP External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar mengatakan penyesuaian harga BBM di SPBU Shell dari waktu ke waktu selalu mengikuti dan memperhatikan kondisi pasar, serta pertimbangan bisnis.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, prioritas kami adalah memastikan pelanggan kami memperoleh bahan bakar berkualitas tinggi," ujarnya.
Sementara itu pihak Total belum mau berkomentar meski sudah dihubungi. "Kami belum bisa komentar," ujar Brand Manager PCMO PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho.
(gus) Next Article Bensin Shell Naik Rp 950/Liter, BBM Pertamina Jadi Termurah?
Most Popular