Internasional

Mohon Maaf Warga China, Visa ke Indonesia Tak Bebas Lagi

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
06 February 2020 14:40
RI mengambil keputusan untuk menghentikan sementara aturan bebas visa kunjungan, visa dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga China.
Foto: Biro Pers Istana
Jakarta, CNBC Indonesia - Virus corona membuat RI mengambil keputusan untuk menghentikan sementara aturan bebas visa kunjungan, visa dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga China.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020. Bahkan aturan ini sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly, Rabu (5/2/2020) kemarin.




Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Indonesia melakukan pembatasan untuk mencegah masuknya virus corona. Apalagi WHO sudah menjadikannya sebagai darurat global.

"Maka Indonesia melakukan pembatasan pergerakan warga negara Tiongkok (China) maupun warga negara lain yang pernah singgah, pernah berkunjung (ke China) dalam kurun waktu 14 hari sebelum dia masuk ke Indonesia," katanya dikutip CNN Indonesia dari Antara.

"Jadi misalnya dia hari ini masuk, kita lihat rekam jejaknya, dalam 14 hari ke belakang pernah ke Tiongkok apa tidak? Atau kalau misalnya dia langsung berangkat dari Tiongkok, sudah otomatis ditolak."

"Kalau misalnya dia masuk dari tempat lain tetapi dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya dia sudah pernah ke Tiongkok, itu juga akan ditolak."

Pemberian waktu 14 hari sesuai dengan masa inkubasi virus mirip SARS ini. Peraturan ini akan berlangsung 5 Februari 2020 hingga 29 Februari 2020.


[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular