Jawab DPR, Menhub Jelaskan Bandara Komodo Dikelola Singapura
05 February 2020 17:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membantah anggapan bahwa Bandara Komodo dikuasai asing. Hal ini dikemukakan ketika menjawab cecaran anggota Komisi V DPR RI.
"Bandara Komodo konotasinya dikuasai asing. Sama sekali tidak benar. Namun demikian saya secara pribadi, secara kelembagaan, menghargai pendapat bapak ibu sekalian tentang kehati-hatian tersebut," ujarnya di ruang rapat Komisi V DPR RI, Rabu (5/2/20).
Dia pun mengaku, masuknya perusahaan asing dalam konsorsium pengelola Bandara Komodo sudah sesuai syarat dari pemerintah. Budi menegaskan, sebelumnya sudah memberi syarat bahwa kepemilikan saham di konsorsium, 51% haruslah perusahaan lokal.
"Dan pada kenyataannya pemenangnya Cardig (PT Cardig Aero Service Tbk/CAS) itu 80% Indonesia. Changi (Changi Airports International Pte Ltd) hanya 20%," urainya.
Selain itu, menurutnya operasional secara menyeluruh, tetap didominasi oleh badan usaha nasional. Dia mencontohkan, lalu lintas udara di Bandara Komodo tetap di bawah AirNav.
Selain itu, kantor Bea Cukai dan Imigrasi tetap akan memeriksa setiap kedatangan internasional. Karenanya, risiko-risiko yang dikhawatirkan legislatif sudah diantisipasi.
"Biasanya Changi lebih banyak mengelola yg berkaitan dengan land side atau di gedung. Jadi kalau air side dia nggak ikut," tegasnya.
Sementara itu, dia juga menjelaskan mengenai alasan melepaskan sebagian operasional ke perusahaan Singapura itu. Budi Karya menyebut, alasan utama adalah kebutuhan menarik investasi.
"Kemenhub punya anggaran Rp 43 triliun, tapi belanja modalnya cuma Rp 30 triliun, sisanya adalah subsidi macam-macam. Jadi kalau kita dapat Rp 1 triliun dari swasta, saya pikir cukup lumayan untuk menambah supaya ruang yang dimiliki oleh APBN bisa membangun bandara bandara di tempat lain," katanya.
"Yang penting adalah traffic, kita harapkan traffic dari luar negeri bisa lebih banyak," katanya.
(hoi/hoi)
"Bandara Komodo konotasinya dikuasai asing. Sama sekali tidak benar. Namun demikian saya secara pribadi, secara kelembagaan, menghargai pendapat bapak ibu sekalian tentang kehati-hatian tersebut," ujarnya di ruang rapat Komisi V DPR RI, Rabu (5/2/20).
Dia pun mengaku, masuknya perusahaan asing dalam konsorsium pengelola Bandara Komodo sudah sesuai syarat dari pemerintah. Budi menegaskan, sebelumnya sudah memberi syarat bahwa kepemilikan saham di konsorsium, 51% haruslah perusahaan lokal.
"Dan pada kenyataannya pemenangnya Cardig (PT Cardig Aero Service Tbk/CAS) itu 80% Indonesia. Changi (Changi Airports International Pte Ltd) hanya 20%," urainya.
Selain itu, menurutnya operasional secara menyeluruh, tetap didominasi oleh badan usaha nasional. Dia mencontohkan, lalu lintas udara di Bandara Komodo tetap di bawah AirNav.
Selain itu, kantor Bea Cukai dan Imigrasi tetap akan memeriksa setiap kedatangan internasional. Karenanya, risiko-risiko yang dikhawatirkan legislatif sudah diantisipasi.
"Biasanya Changi lebih banyak mengelola yg berkaitan dengan land side atau di gedung. Jadi kalau air side dia nggak ikut," tegasnya.
Sementara itu, dia juga menjelaskan mengenai alasan melepaskan sebagian operasional ke perusahaan Singapura itu. Budi Karya menyebut, alasan utama adalah kebutuhan menarik investasi.
"Kemenhub punya anggaran Rp 43 triliun, tapi belanja modalnya cuma Rp 30 triliun, sisanya adalah subsidi macam-macam. Jadi kalau kita dapat Rp 1 triliun dari swasta, saya pikir cukup lumayan untuk menambah supaya ruang yang dimiliki oleh APBN bisa membangun bandara bandara di tempat lain," katanya.
"Yang penting adalah traffic, kita harapkan traffic dari luar negeri bisa lebih banyak," katanya.
Artikel Selanjutnya
Cardig-Changi Kucurkan Rp 1,2 T untuk Bandara Komodo
(hoi/hoi)