Catat! Ular Hingga Kura-Kura Impor dari China Haram Masuk RI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 February 2020 17:10
Impor hewan dari China dilarang masuk ke Indonesia.
Foto: Agus Suparmanto (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan segera menerbitkan aturan tata niaga impor terkait larangan impor untuk hewan hidup dari China terkait antisipasi pencegahan virus corona yang sedang mewabah di China. Impor hewan hidup yang akan dilarang masuk ke Indonesia spesifiknya adalah kategori hewan liar (wild animal).

"Sedang disiapkan permennya (peraturan menteri), tapi sesuai arahan dan putusan ratas kemarin, kita keluarkan segera. Sementara kan disetop yang hewan liar. Impor-impor itu biar aman lah ya," kata Mendag Agus Suparmanto di Istana, Rabu (5/2)

Agus mengatakan pihaknya akan mengeluarkan daftar hewan hidup yang dilarang masuk, termasuk hewan peliharaan yang dibawa dari China. "Nanti kita buat list, karena ada kaitannya dengan kode HS impor. Kayak ada kura-kura, ada ular," katanya.



Ia mengatakan untuk produk hewan olahan tak akan ada larangan. Selain itu, sapi juga tak masuk dalam daftar, karena sapi diimpor dari Australia atau Selandia Baru.

Sampai kapan berlaku?

"Jadi kita akan evaluasi. Per bulan kita evaluasi, kalau kondisinya emang ini, kita kembalikan seperti semula. Jadi kalau kondisi normal, kita akan kembalikan lagi," katanya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular