Internasional

Iran Bantah Tudingan Trump, Senjata Nuklir Itu Haram!

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
05 February 2020 14:49
Iran membantah tengah mengembangkan senjata melalui program nuklirnya.
Foto: Duta besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad (CNBC Indonesia/Rehia Sebayang)
Jakarta, CNBC IndonesiaIran blak-blakan membantah tudingan negara-negara Barat soal program nuklirnya. Dalam perkenalan duta besarnya yang baru ke wartawan, Iran membantah semua tuduhan tersebut.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad bahkan menegaskan pemberitaan itu bohong alias hoaks. Dikatakannya itu merupakan upaya asing untuk menggantikan rezim di negara serta menyebarkan Iran-phobia.


"Kegiatan nuklir Iran 100% merupakan kegiatan nuklir yang damai sesuai dengan perjanjian internasional dan peraturan yang ada. Teknologi nuklir Iran dilakukan dan dimajukan oleh milenial, pemuda-pemudi bangsa," katanya Selasa (4/2/2020) malam.

"Fatwa dari Ayatollah Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, terkait dengan senjata pemusnahan massal dan termasuk nuklir, yaitu produksi, penyimpanan dan penggunaan senjata pemusnah massal dan senjata nuklir haram hukumannya."

Soal sanksi AS kepada Iran, ia mengatakan negaranya masih bisa tumbuh dan berkembang meski berada di bawah tekanan. Bukan hanya nuklir, itu termasuk kedirgantaraan, farmasi, hingga pertahanan.

"Jadi walaupun kondisi tekanan dan kondisi yang sulit diberlakukan kepada Iran ... tetapi Iran berhasil untuk meraih kemajuan di berbagai bidang ilmu pengetahuan," jelasnya.

"Di teknologi nuklir kami adalah salah satu di antara 8 negara club nuklir. Satu di antara 16 negara terbesar di dunia yang memiliki teknologi kedirgantaraan."


Sebelumnya, Iran berseteru dengan sejumlah negara karena persoalan nuklir ini. Semua terjadi sejak 2018 lalu.

Presiden AS Donald Trump merevisi kembali JCPOA dan menilai perjanjian itu tak cukup mengerem nuklir Iran.

JCPOA adalah perjanjian yang membatasi penelitian uranium Iran setidaknya hingga delapan tahun. Buntutnya Trump menarik AS dari perjanjian.

Bukan hanya itu, Iran pun dijatuhi sanksi ekonomi, yang sebelumnya pernah diberlakukan tapi ditarik karena kesepakatan nuklir yang disepakati di 2015. Dalam klausul JCPOA, Iran dibebaskan dari sanksi ekonomi baik dari organisasi multilateral maupun negara lain karena pengembangan nuklirnya.

Sanksi yang dijatuhkan ke AS termasuk sanksi perdagangan di mana Iran dipersulit dalam menjual minyaknya ke negara lain. Alhasil penjualan minyak mentah Iran lebih dari 80% dan akhirnya mengganggu ekonomi negara itu.

[Gambas:Video CNBC]






(sef/sef) Next Article Soal Nuklir Iran: AS Mereda & Kaji Kurangi Sanksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular