
Kasus Jiwasraya, Ketika Teror Menyerbu Benny Tjokro & Hanson
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
04 February 2020 12:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro kembali mengeluarkan surat untuk menjelaskan persoalan kasus yang dituduhkan kepada dirinya dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya.
Surat tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan pada Selasa (4/2/2020). Berbeda dengan surat pertama, dalam surat kedua yang ditulis di dalam tahanan ini, Benny menulis cerita kiasan mengenai kasus yang dialaminya:
Berikut surat Benny Tjokro:
Kisah Petani Cabe :
Ada seorang petani cabe yang sangat rajin. Seluruh desa ikut bekerja dengan petani tersebut, bahkan sawah-sawah penduduk disewakan ke petani tersebut.
Pada suatu hari, ada pedagang besar memborong cabe dari di petani, kemudian dikirim atau didistribusikan ke pasar-pasar miliknya. Tiba-tiba ada banjir besar. Cabe dan dagangan lain milik si pedagang tidak ada pembeli/tidak laku. Bahkan beberapa hari kemudian cabe tersebut busuk karena terendam air.
Pedagang tersebut kemudian merencanakan menangkap si petani dengan alat bukti cabe busuk, bahkan juga meneror keluarganya dan penduduk desa yang ikut kerja, serta menyita sawah-sawah milik penduduk desa tersebut. Ini terjadi karena pedagang tersebut sangat berkuasa.
Saya percaya penguasa dan penegak hukum di negara ini merupakan wakil Tuhan tidak akan membenarkan perbuatan si pedagang.
Dalam kisah ini cabe diartikan sebagai saham Hanson. Penduduk desa adalah pemegang saham publik, kreditor, pegawai, partner yang jumlahnya ribuan. Banjir adalah hoax, fitnah, serta isu negatif.
Sebelumnya dalam surat Pertama, Bentjok mempertanyakan kenapa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menangkap sejumlah pihak yang membuat Jiwasraya rugi, meski hal tersebut mudah ditelusuri.
"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny Tjokro dalam sebuah surat yang diserahkan kepada wartawan seusai pemeriksaan di Kantor KPK.
Dia menilai seharusnya Kejagung menelusuri dari mana Jiwasraya membeli saham Hanson, yang akhirnya membuat rugi.
(dob/dob) Next Article Kasus Jiwasraya, Bentjok: Kenapa yang Lain Tak Ditangkap?
Surat tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan pada Selasa (4/2/2020). Berbeda dengan surat pertama, dalam surat kedua yang ditulis di dalam tahanan ini, Benny menulis cerita kiasan mengenai kasus yang dialaminya:
Berikut surat Benny Tjokro:
![]() |
Kisah Petani Cabe :
Ada seorang petani cabe yang sangat rajin. Seluruh desa ikut bekerja dengan petani tersebut, bahkan sawah-sawah penduduk disewakan ke petani tersebut.
Pada suatu hari, ada pedagang besar memborong cabe dari di petani, kemudian dikirim atau didistribusikan ke pasar-pasar miliknya. Tiba-tiba ada banjir besar. Cabe dan dagangan lain milik si pedagang tidak ada pembeli/tidak laku. Bahkan beberapa hari kemudian cabe tersebut busuk karena terendam air.
Pedagang tersebut kemudian merencanakan menangkap si petani dengan alat bukti cabe busuk, bahkan juga meneror keluarganya dan penduduk desa yang ikut kerja, serta menyita sawah-sawah milik penduduk desa tersebut. Ini terjadi karena pedagang tersebut sangat berkuasa.
Saya percaya penguasa dan penegak hukum di negara ini merupakan wakil Tuhan tidak akan membenarkan perbuatan si pedagang.
Dalam kisah ini cabe diartikan sebagai saham Hanson. Penduduk desa adalah pemegang saham publik, kreditor, pegawai, partner yang jumlahnya ribuan. Banjir adalah hoax, fitnah, serta isu negatif.
Sebelumnya dalam surat Pertama, Bentjok mempertanyakan kenapa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menangkap sejumlah pihak yang membuat Jiwasraya rugi, meski hal tersebut mudah ditelusuri.
"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny Tjokro dalam sebuah surat yang diserahkan kepada wartawan seusai pemeriksaan di Kantor KPK.
Dia menilai seharusnya Kejagung menelusuri dari mana Jiwasraya membeli saham Hanson, yang akhirnya membuat rugi.
(dob/dob) Next Article Kasus Jiwasraya, Bentjok: Kenapa yang Lain Tak Ditangkap?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular