Jokowi Serahkan 3.218 Sertifikat Tanah di Yogyakarta

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 January 2020 13:12
Sertifikat yang dibagikan ditujukan kepada masyarakat Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo.
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ribuan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (31/1/2020) (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ribuan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kulon Progo, Yogyakarta. Tak tanggung-tanggung, ada 3.218 sertifikat yang akan diberikan.

Ribuan sertifikat tersebut diberikan di Taman Budaya, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (31/1/2020), seperti dikutip melalui keterangan resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sertifikat yang dibagikan kepala negara ditujukan kepada masyarakat dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo.

"Problemnya apa? Setiap saya ke desa, ke kampung, ke daerah, keluhannya apa? Konflik tanah, sengketa lahan," kata Jokowi, dikutip melalui keterangan resmi.

Data Kementerian ATR menunjukkan, Yogyakarta memiliki 2.368.952 bidang tanah. Bidang tanah yang terdaftar sebanyak 2.110.339 bidang tanah dan 258.613 bidang tanah yang belum terdaftar.

"Ini adalah bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Gak pegang ini, akhirnya apa? Sengketa. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta," katanya.

Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ribuan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (31/1/2020) (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)


Jokowi mengatakan, konflik tanah yang kerap terjadi dipicu dari rendahnya kepemilikan sertifikat oleh masyarakat. Pada 2015, dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat, baru 46 juta yang bersertifikat.

"Setelah saya lihat, ternyata di seluruh Indonesia harusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Tetapi saat itu, tahun 2015, yang selesai baru 46 juta. Berarti masih kurang 80 juta sertifikat," katanya.

Sebagai informasi, Jokowi bersama sejumlah menteri pada hari ini melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Salah satu agenda utamanya, adalah meresmikan underpass Yogakarta International Airport (YIA).

Underpass YIA sendiri dibangun di bawah bandara sepanjang 1,3 kilometer dan sudah mulai difungsikan sejak 20 Desember 2019 lalu. Ini merupakan underpass terpanjang di Yogyakarta.

Underpass ini masuk dalam ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang menghubungkan Purwokerto dan Yogyakarta. Underpass ini dibangun oleh WIKA dan MCM KSO dengan total nilai kontrak mencapai Rp 293,1 miliar.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Jangan Kaget! Jokowi Juga Kesulitan Urus Sertifikat Tanah Lho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular