
Hari Ini Lion Air Mulai Hentikan Penerbangan ke Wuhan
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
26 January 2020 21:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Lion Air menyampaikan soal layanan penerbangan internasional terakhir dari Denpasar melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali (DPS) tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (WUH), pada Minggu (26/1). Mereka menegaskan penerbangan itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dijalankan menurut aturan yang berlaku.
"Hari ini (26/1) operasional penerbangan Lion Air rute Denpasar ke Wuhan bertujuan untuk pemulangan tamu atau penumpang. Penerbangan ini membawa tujuh kru dan 81 penumpang," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Minggu (26/1).
Sementara itu, Danang mengatakan untuk penerbangan Wuhan - Denpasar dioperasikan sebagai ferry flight yakni hanya membawa kru dan tidak menerbangkan tamu atau penumpang.
Ia mengatakan sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat (notam) di Wuhan, bahwa status bandar udara saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan (arrival), untuk keberangkatan (departure) tidak membawa penumpang serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat (emergency landing).
"Untuk layanan berikutnya, Lion Air akan melakukan penghentian/pembatalan sementara (suspend) penerbangan internasional pergi pulang (PP) rute Denpasar - Wuhan - Denpasar hingga pemberitahuan lebih lanjut," jelas Danang.
Lion Air mengoperasikan tiga kali layanan dalam seminggu, setiap Rabu, Jumat, dan Minggu. Penerbangan JT-2619 berangkat pukul 10.10 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dari Denpasar ke Wuhan. Rute kembali, bernomor JT-2618 dijadwalkan lepas landas pukul 22.55 waktu setempat (Time in Wuhan, Hubei, GMT+ 08) dari Wuhan ke Denpasar
"Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan sementara pada rute dimaksud," katanya.
Keputusan penghentian sementara merupakan bagian dari langkah antisipasi berdasarkan pemberitahuan larangan perjalanan dari otoritas Wuhan mengenai dampak wabah virus corona.
"Lion Air senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang," tambang Danang.
Antisipasi juga dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 "Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio" pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 "Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya" pada 03 Januari 2020.
Dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
Sebelumnya maskapai penerbangan Indonesia dilarang terbang dari dan menuju Kota Wuhan, China. Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona ke Indonesia. Ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan, yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.
"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktivitas penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, dalam keterangan resmi, Jumat (24/1/20).
Dalam NOTAM G0108/20, dijelaskan bahwa Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat dioperasikan. Bantara itu hanya bisa dipakai untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 02 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB).
Dengan begitu, penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China. Pemerintah Indonesia sendiri melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Surat dengan nomor SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 itu memuat beberapa perintah kepada maskapai sebagai berikut:
1. Melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan;
2. Melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara;
3. Memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.
4. Memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.
Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan.
(hoi/hoi) Next Article Sudah Keliling Wuhan, WHO Gagal Tentukan Sumber Virus Corona
"Hari ini (26/1) operasional penerbangan Lion Air rute Denpasar ke Wuhan bertujuan untuk pemulangan tamu atau penumpang. Penerbangan ini membawa tujuh kru dan 81 penumpang," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Minggu (26/1).
Sementara itu, Danang mengatakan untuk penerbangan Wuhan - Denpasar dioperasikan sebagai ferry flight yakni hanya membawa kru dan tidak menerbangkan tamu atau penumpang.
"Untuk layanan berikutnya, Lion Air akan melakukan penghentian/pembatalan sementara (suspend) penerbangan internasional pergi pulang (PP) rute Denpasar - Wuhan - Denpasar hingga pemberitahuan lebih lanjut," jelas Danang.
Lion Air mengoperasikan tiga kali layanan dalam seminggu, setiap Rabu, Jumat, dan Minggu. Penerbangan JT-2619 berangkat pukul 10.10 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dari Denpasar ke Wuhan. Rute kembali, bernomor JT-2618 dijadwalkan lepas landas pukul 22.55 waktu setempat (Time in Wuhan, Hubei, GMT+ 08) dari Wuhan ke Denpasar
"Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan sementara pada rute dimaksud," katanya.
Keputusan penghentian sementara merupakan bagian dari langkah antisipasi berdasarkan pemberitahuan larangan perjalanan dari otoritas Wuhan mengenai dampak wabah virus corona.
"Lion Air senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang," tambang Danang.
Antisipasi juga dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 "Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio" pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 "Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya" pada 03 Januari 2020.
Dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
Sebelumnya maskapai penerbangan Indonesia dilarang terbang dari dan menuju Kota Wuhan, China. Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona ke Indonesia. Ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan, yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.
"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktivitas penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, dalam keterangan resmi, Jumat (24/1/20).
Dalam NOTAM G0108/20, dijelaskan bahwa Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat dioperasikan. Bantara itu hanya bisa dipakai untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 02 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB).
Dengan begitu, penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China. Pemerintah Indonesia sendiri melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Surat dengan nomor SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 itu memuat beberapa perintah kepada maskapai sebagai berikut:
1. Melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan;
2. Melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara;
3. Memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.
4. Memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.
Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan.
(hoi/hoi) Next Article Sudah Keliling Wuhan, WHO Gagal Tentukan Sumber Virus Corona
Most Popular