CNBC Indonesia TV

Streaming: Buka-bukaan Buruh Tolak Omnibus Law

Redaksi, CNBC Indonesia
25 January 2020 09:55
Para pekerja menyoroti 6 hal terkait penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka)
Foto: Tolak Omnibus Law, KSPI: Buruh Tidak Dilibatkan Dalam Tim Satgas
Para pekerja menyoroti 6 hal terkait penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), yaitu upah minimum, pesangon, fleksibilitas pasar kerja, TKA tanpa skil, Jaminan sosial pengusaha pelanggar. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan jika RUU Omnibus Law disahkan maka fleksibilitas pasar kerja akan menyebabkan mudah perekrutan tetapi mudah di PHK dengan upah murah dan tanpa jaminan sosial dan pesangon.

Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Muhamad Rusdi dalam Profit, CNBC Indonesia.


(dru) Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular