LPS Jamin 301,41 Juta Rekening Senilai Rp 3.272 T di 2019

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 January 2020 19:29
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, LPS sudah menjamin dana nasabah pada 301,41 juta rekening pada 2019 dengan nilai Rp 3.272,1 triliun. Nilai itu setara 53,84% dari total simpanan yang sebesar Rp 6.077,4 triliun.

"Realisasi yang sudah dijamin sebesar 99,91% dari total rekening, yakni sebanyak 301,69 juta rekening," kata Halim dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/1/2020).

Untuk diketahui, seusai dengan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, LPS harus menjamin saldo rekening untuk setiap nasabah pada satu bank, maksimal simpanan dengan rekening sebesar Rp 2 miliar. Adapun simpanan yang dijamin tersebut meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, hingga tabungan.

Saldo yang dijamin LPS untuk setiap nasabah pada satu bank merupakan hasil penjumlahan saldo seluruh rekening nasabah pada bank tersebut, baik rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account).

LPS juga baru saja menurunkan tingkat penjaminan simpanan di bank umum maupun BPR (Bank Perkreditan Raykat). Bunga penjaminan yang berlaku pada 25 Januari 2020 sampai 29 Mei 2020 di bank umum kini 6% atau turun 25 bps. Sementara untuk simpanan valuta asing tetap. Dengan demikian bank umum tingkat penjaminan yang berlaku untuk rupiah 6% untuk valas 1,75% dan untuk BPR 8,5%.



Total aset
LPS juga mencatat sampai akhir 2019, total aset LPS mencapai Rp 120,3 triliun atau naik 17,12% dari total aset 2018 yang mencapai Rp 102,7 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif LPS Didik Madiyono mengatakan, pencapaian aset tersebut berasal dari investasi Rp 114,5 triliun, naik dari posisi 2018 yang sebesar Rp 91,2 triliun.

"Investasi berkontribusi 95,2% dari total aset yang dimiliki LPS berasal dari investasi di Surat Berharga Negara (SBN)," ujarnya di kantornya, Jumat (24/1/2020).

Didik juga menjelaskan, aset LPS juga berasal dari kas dan piutang yang tercatat mencapai Rp 4,9 triliun, turun dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 11,2 triliun dengan porsi 4,06% dari total aset. Sementara aset lainnya tercatat sebesar Rp 700 miliar, meningkat dari posisi Rp 200 miliar pada tahun lalu dengan porsi tercatat 0,62% dari total aset.

Dari nilai aset tersebut, lanjut Didik, LPS berhasil meraih pendapatan operasi senilai Rp 19,8 triliun, tumbuh dibandingkan nilai pendapatan operasional LPS pada 2018 yang mencapai Rp 18 triliun.

Sementara untuk cadangan penjaminan LPS mencapai Rp 92,5 triliun, tumbuh dari posisi tahun 2018 yang sebesar Rp 78,5 triliun. Meski demikian, angka itu hanya setara 1,53% dari capaian target fund yang seharusnya 2,5%.

"Sesuai mandat dalam UU LPS, target fund dibandingkan total DPK adalah 2,5%. Jadi ini belum capai target," katanya.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article LPS: SSK Terkait Pergerakan Dana Masyarakat Masih Normal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular