
Harga Gas, BPH Migas Evaluasi Toll Fee Pipa Transmisi

Jakarta, CNBC Indonesia- Demi mewujudkan penurunan harga gas industri Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah mengevaluasi ruas-ruas transmisi mana yang bisa disesuaikan. Saat ini BPH Migas mengevaluasi 62 pipa ruas transmisi, untuk menentukan toll fee yang rasional.
"Jadi BPH Migas bagiannya tengah-tengah, yakni pipa transmisi. Kami melakukan review supaya toll fee rasional, dan selama ini kami pun membuat perhitungan sesuai aturan yang ada," kata Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio kepada CNBC Indonesia dalam Profit, Rabu (22/01/2020).
Jugi mengatakan dalam pengaturan harga harus dilihat dari berbagai sisi. Pihaknya ingin pengusaha di bidang gas semangat membangun pipa, sehingga tidak bisa dikorbankan sepenuhnya.
"Di satu sisi kami minta mereka tidak memilki profit yang berlebihan. Kami harus lihat beberapa sisi," katanya.
Jugi menyebutkan BPH Migas memiliki tiga fungsi di sektor gas, yakni pipa transmisi distribusi, penetapan toll fee, dan penetapan harga. Untuk itu BPH Migas merupakan bagian dari supply chain cost structure di gas.
Di luar itu, maka jadi kewenangan Kementerian atau lembaga lainnya, misalnya sektor hulu fonain dari SKK Migas, untuk gas hilir dan margin domain Kementerian ESDM. Saat ini sekitar 90% pipa transmisi gas didominasi oleh BUMN seperti PGN dan Pertagas.
(dob/dob) Next Article Ini Cara Cepat Tekan Harga Gas: Potong Porsi Pemerintah