Pak Terawan, Jadi Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Batal Naik?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 January 2020 19:30
Penjelasan itu dikatakan Terawan selepas mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/1/2020).
Foto: Dokumentasi Kementerian Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku akan melakukan pembicaraan mendalam dengan Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Fahmi Idris perihal potensi pembatalan kenaikan iuran kelas III. Hal itu dikatakan Terawan selepas mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/1/2020).

"Saya akan bicara dengan BPJS. Baru tahu hari ini kalau seperti ini ya saya akan pertanyakan," ujarnya.

Untuk diketahui, saat rapat terakhir bersama Komisi IX DPR RI pada 12 Desember 2019, Terawan memberikan tiga skema alternatif untuk iuran BPJS Kesehatan. Alternatif yang disepakati antara pemerintah dan Komisi IX DPR saat itu, yakni pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.



Berdasarkan keputusan bersama itu pula, alternatif untuk subsidi kelas diambil dari surplus yang diperoleh dari kenaikan iuran di kelas lain. Namun fakta berkata lain lantaran BPJS Kesehatan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU dan BP Kelas III.

Saat ditegaskan apakah masih ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan turun? Terawan mengatakan semua solusi sudah dikeluarkan dan disepakati.

"Tapi yang punya kemampuan untuk eksekusi itu kan yang punya uang. Lah aku kan hanya memberikan regulasi. Ya kita akan koordinasi," katanya.



(miq/dru) Next Article Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular