Serius Nih, Menkes Mau Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 January 2020 09:42
Mereka meminta kenaikan BPJS Kesehatan ditunda sampai pelayanan di rumah sakit membaik. Apa respon Menkes Terawan Agus Putranto?
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapatkan respon tidak baik dari para pejabat daerah. Mereka meminta kenaikan BPJS Kesehatan ditunda sampai pelayanan di rumah sakit membaik. Apa respon Menkes Terawan Agus Putranto?

Menkes Agus Putranto mengatakan berencana untuk membicarakan hal tersebut lebih lanjut, dengan melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR.

"Senin [Hari ini] ada RDP [Rapat Dengar Pendapat] mengenai itu [Kenaikan iuran BPJS Kesehatan]. Keputusannya ada di sana. Tunggu saja Senin akan diputuskan apa karena itu regulasi," kata Terawan seperti dilansir dari detik.com, Senin (20/1/2020).

Dalam rapat kerja itu, kata Terawan akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan terkait keputusan iuran BPJS Kesehatan yang naik. Setelah itu, pihak BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti.

"Yang memutuskan rapat kerja itu adalah kita mau mendengarkan. BPJS mau menjawab apa di sana karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS. Jadi keputusannya besok Senin apa yang mau dilakukan," terangnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah melakukan RDP dengan segenap Pejabat Daerah dan asosiasi pelayanan kesehatan. Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda. Ia meminta pemerintah memperbaiki sistem layanan BPJS Kesehatan sebelum dinaikkan.

"Pegawainya jangan marah-marah oleh peserta BPJS. Lalu (BPJS Kesehatan) dikasihnya ke rakyat yang miskin, banyak orang miskin yang tidak dapat BPJS itu tidur di luar," ungkap Lukman.

(hps/hps) Next Article Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular