Omnibus Law Bikin Buruh Marah, Istana Akhirnya Buka Suara

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 January 2020 17:11
Puluhan ribu buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta.
Foto: ibuan Buruh Bawa Spanduk Tolak Omnibus Law dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Puluhan ribu buruh menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Aksi dilatarbelakangi penolakan mereka terhadap Omnibus Law yang sedang dikerjakan pemerintah pusat.

Istana Negara pun buka suara perihal aksi para buruh yang secara terang-terangan menolak dengan tegas rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan draf payung hukum tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

"Intinya dari mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena menurut versi mereka belum banyak bicara tentang substansi," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (20/1/2020).

Isu ketenagakerjaan memang menjadi polemik dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Meski draf resmi RUU belum dirilis, Konfederasi Serikat Pekerja Buruh telah mengeluarkan 6 poin keberatan sebab dianggap mengancam kesejahteraan buruh.



Poin yang disoroti antaranya ada upaya menghilangkan upah minimum dan rencana pemerintah menerapkan sistem upah per jam. Artinya, pekerja yang bekerja kurang dari 40 jam seminggu, maka upahnya otomatis akan di bawah upah minimum.

Moeldoko memahami keberatan yang disampaikan para buruh. Namun, Purnawirawan TNI itu mengklaim, bahwa sikap pemerintah yang tetap berkeinginan membahas payung hukum tersebut sudah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk buruh.

"Pemerintah tidak, dalam hal ini bukan berarti tidak mau mendengarkan berbagai masukan tetap dalam sidang kabinet kemarin presiden menyatakan supaya dari pihak pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi teman-teman," katanya.

"Saya juga sampaikan bahwa kita ingin mencari titik keseimbangan baru yang pas yang bisa baik untuk teman-teman para pekerja dan juga baik untuk pengusaha," tegas Moeldoko.



Moeldoko menegaskan bahwa tujuan pemerintah mengeluarkan Omnibus Law untuk kembali menata sistem ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Istana mengklaim, RUU Omnibus Law bisa menciptakan kepastian.

"Saya pikir ini substansinya kan belum terdistribusi kepada teman-teman seperti kemarin waktu kita ketemu teman-teman juga merasakan mana ini substansinya kami juga belum menemukan," jelasnya.


[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Moeldoko Klaim Jokowi Punya Amunisi Berantas Terorisme di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular