Asoy! PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru dapat Rejeki Nomplok

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 January 2020 13:10
Kebutuhan Anggaran dan Insentif PNS
Foto: cover topik/PNS konten/Aristya Rahadian Krisabella
Beda skenario, beda pula kebutuhan anggarannya. Skenario pertama butuh anggaran sebanyak Rp 2,91 triliun, sedangkan skenario kedua menelan Rp 1,89 triliun.

Secara perinci, anggaran tersebut digunakan untuk biaya transportasi pegawai dan keluarga pegawai, serta uang harian. Satu PNS mendapatkan 5 jatah uang transportasi untuk keluarganya (termasuk PNS). Kelimanya juga mendapat uang harian yang dihitung selama 3 hari.

Dalam dokumen tersebut, terdapat pembagian golongan sebagai berikut:

Golongan 1: Ketua/Wakil Ketua dan Anggota pada MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan Menteri, Pejabat setingkat Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua/Wakil Ketua/ Anggota Komisi, Pejabat Eselon I, serta Pejabat lainnya yang setara.

Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 1 mencapai Rp 24,98 juta.

Golongan 2: Pejabat Negara Lainnya, Pejabat Eselon II, dan Pejabat Lainnya yang setara

Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 2 mencapai Rp 15,9 juta

Golongan 3: Pejabat Eselon III/PNS Golongan IV, Pejabat Eselon IV/PNS Golongan III, PNS Golongan II dan I

Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 3 mencapai Rp 15,9 juta.


[Gambas:Video CNBC]



(dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular