
Asoy! PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru dapat Rejeki Nomplok
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 January 2020 13:10

Beda skenario, beda pula kebutuhan anggarannya. Skenario pertama butuh anggaran sebanyak Rp 2,91 triliun, sedangkan skenario kedua menelan Rp 1,89 triliun.
Secara perinci, anggaran tersebut digunakan untuk biaya transportasi pegawai dan keluarga pegawai, serta uang harian. Satu PNS mendapatkan 5 jatah uang transportasi untuk keluarganya (termasuk PNS). Kelimanya juga mendapat uang harian yang dihitung selama 3 hari.
Dalam dokumen tersebut, terdapat pembagian golongan sebagai berikut:
Golongan 1: Ketua/Wakil Ketua dan Anggota pada MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan Menteri, Pejabat setingkat Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua/Wakil Ketua/ Anggota Komisi, Pejabat Eselon I, serta Pejabat lainnya yang setara.
Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 1 mencapai Rp 24,98 juta.
Golongan 2: Pejabat Negara Lainnya, Pejabat Eselon II, dan Pejabat Lainnya yang setara
Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 2 mencapai Rp 15,9 juta
Golongan 3: Pejabat Eselon III/PNS Golongan IV, Pejabat Eselon IV/PNS Golongan III, PNS Golongan II dan I
Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 3 mencapai Rp 15,9 juta.
(dru)
Secara perinci, anggaran tersebut digunakan untuk biaya transportasi pegawai dan keluarga pegawai, serta uang harian. Satu PNS mendapatkan 5 jatah uang transportasi untuk keluarganya (termasuk PNS). Kelimanya juga mendapat uang harian yang dihitung selama 3 hari.
Dalam dokumen tersebut, terdapat pembagian golongan sebagai berikut:
Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 1 mencapai Rp 24,98 juta.
Golongan 2: Pejabat Negara Lainnya, Pejabat Eselon II, dan Pejabat Lainnya yang setara
Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 2 mencapai Rp 15,9 juta
Golongan 3: Pejabat Eselon III/PNS Golongan IV, Pejabat Eselon IV/PNS Golongan III, PNS Golongan II dan I
Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 3 mencapai Rp 15,9 juta.
(dru)
Pages
Most Popular