
Kemenlu: 5 WNI Diculik di Malaysia
Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
18 January 2020 20:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 5 awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban penculikan dari perairan Sabah, Malaysia.
Penculikan berawal dari hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada Kamis 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat. Namun, hilangnya kapal tersebut terkonfirmasi sebagai kasus penculikan.
Dari keterangan tertulis Kemenlu RI, penculikan terkonfirmasi ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada Jumat 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
Di dalam kapal itu, terdapat 8 WNI, di mana 5 di antaranya diculik sementara 3 lainnya dilepaskan.
"Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," tulis rilis Kemenlu.
Juru Bicara Kemenlu RI Faizasyah membenarkan kabar penculikan awak WNI ini. Ia mengatakan perwakilan Indonesia di Sabah, Malaysia dan di Manila sudah bergerak untuk berupaya membebaskan 5 WNI tersebut.
"Kita memintakan perwakilan kita [Indonesia] untuk mengumpulkan informasi dari Kepolisian di Sabah dan Kedutaan Besar kita di Manila sudah bergerak dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Filipina," kata Faizasyah ketika dihubungi CNBC Indonesia, Sabtu (18/1/2020).
Atas kejadian ini, pemerintah RI menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah.
Kemenlu juga mengimbau awak kapal WNI yang bekerja di perairan Sabah Malaysia untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dapat terjamin.
(hps/hps) Next Article Lagi, 5 WNI Awak Kapal Ikan di Malaysia Diculik
Penculikan berawal dari hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada Kamis 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat. Namun, hilangnya kapal tersebut terkonfirmasi sebagai kasus penculikan.
Dari keterangan tertulis Kemenlu RI, penculikan terkonfirmasi ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada Jumat 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
Di dalam kapal itu, terdapat 8 WNI, di mana 5 di antaranya diculik sementara 3 lainnya dilepaskan.
"Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," tulis rilis Kemenlu.
Juru Bicara Kemenlu RI Faizasyah membenarkan kabar penculikan awak WNI ini. Ia mengatakan perwakilan Indonesia di Sabah, Malaysia dan di Manila sudah bergerak untuk berupaya membebaskan 5 WNI tersebut.
"Kita memintakan perwakilan kita [Indonesia] untuk mengumpulkan informasi dari Kepolisian di Sabah dan Kedutaan Besar kita di Manila sudah bergerak dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Filipina," kata Faizasyah ketika dihubungi CNBC Indonesia, Sabtu (18/1/2020).
Atas kejadian ini, pemerintah RI menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah.
Kemenlu juga mengimbau awak kapal WNI yang bekerja di perairan Sabah Malaysia untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dapat terjamin.
(hps/hps) Next Article Lagi, 5 WNI Awak Kapal Ikan di Malaysia Diculik
Most Popular