
Kabar Baik! Sandera WNI di Filipina Selatan Berhasil Bebas
tahir saleh, CNBC Indonesia
16 January 2020 08:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Muhammad Farhan, sandera WNI di Filipina Selatan berhasil bebas dari penyanderaan ASG (Abu Sayyaf Group) pada tanggal 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat. Farhan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.
Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan di situs resminya, Kamis pagi ini (16/1/2020). Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," demikian pernyataan Kemenlu dikutip CNBC Indonesia.
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," tulis Kemenlu.
(tas/tas) Next Article Lagi, 5 WNI Awak Kapal Ikan di Malaysia Diculik
Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan di situs resminya, Kamis pagi ini (16/1/2020). Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," demikian pernyataan Kemenlu dikutip CNBC Indonesia.
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," tulis Kemenlu.
(tas/tas) Next Article Lagi, 5 WNI Awak Kapal Ikan di Malaysia Diculik
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular