Kejagung Blokir 156 Aset Tanah Tersangka Jiwasraya, Siapa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
16 January 2020 21:06
Usai sita Harley Davidson dan Mercy milik tersangka Jiwasraya, kini kejaksaan agung blokir 156 aset tanah milik salah satu tersangka
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran aset tanah yang diduga terkait hasil korupsi dalam kasus megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tanah tersebut dimiliki oleh Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Total ada 156 bidang tanah yang diblokir.

"Jadi ada 84 (bidang tanah) pemblokiran terhadap tanah tadi yang diduga milik tersangka BT. Kita mintakan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kemudian ada 72 (bidang tanah) juga tanah yg diduga milik BT," jelas (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Lobi Gedung Bundar Kejagung Kamis (16/1/2020).

Adapun alasannya meminta pemblokiran terhadap BPN karena harus melalui rangkaian proses lain dalam pemblokiran. "Sedang kita catat pemblokiran. Tata cara penyitaan aset terhadap barang tidak bergerak ada aturannya tersendiri," ungkapnya.

Dari 156 bidang yang dimiliki Bentjok, seluruhnya berada di wilayah provinsi Banten. 84 bidang tanah berada di Lebak dan 72 bidang tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.

[Gambas:Video CNBC]



Selain tanah, ada juga sejumlah barang mewah yang disita oleh penyidik Kejagung dari beberapa tersangka hingga sejauh ini. Satu motor Harley Davidson serta lima mobil mewah lainnya.



Dengan rincian adalah
1. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1018 DT atas nama HR (eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim)
2. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 70 KRO atas nama PT Hanson Internasional Tbk
3. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 269 HP atas nama HP (eks Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo)
4. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 926 MRA atas nama Rahmanwiryanti (istri Hary Prasetyo)
5. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 737 DIR atas nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Adapun motor Harley Davidson dimiliki oleh Hendrisman Rahim.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga kembali memeriksa sejumlah saksi dari kasus mega skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hari ini, Kamis (16/1/2020) ada enam orang saksi yang dipanggil namun tidak semua hadir. Sebelumnya, dari data yang dirilis oleh Kejaksaan, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Namun, jumlah tersebut diralat oleh Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.

"Tadi saya sampaikan pada hari ini diperiksa enam, artinya (bukan) tujuh, ternyata yang satu itu sudah memenuhi panggilan yang kemarin. Saya ralat namanya pak Adi Pratomo Ariyanto, itu kepala divisi PPE pada PT Bursa efek Indonesia, sudah dimintai keterangan kemarin (Rabu 15/1/2020)," katanya di Loby gedung Bundar Kejagung Kamis (16/1/2020).

"Sedangkan 4 yang hadir pada pagi hingga sore ini (memenuhi panggilan) adalah yang pertama Dwimanto Anggoro, Direktur PT Treasure Fund Investama, kemudian Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya, Candra Triana, Direktur PT Pinnecle Investment, Guntur Surya Putra, Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan," lanjut Hari.

Karenanya, hari ini yang mangkir dalam memenuhi panggilan adalah Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja serta Direktur PT Jasa Capital Asset Managemen Rudolfus Pribadi Agung Sujagad. Ketika ditanya alasan keduanya mangkir, Hari tidak bisa menjelaskan detil.

"Ya sampai dengan hari ini, saya belum mendapat informasi. Tetapi akan kami sampaikan kemudian akan dipanggil lagi kira-kira kapan, besok akan saya sampaikan," sebutnya.

Hasil dari pemeriksaan hari ini sendiri tidak ada yang menjadi tersangka. Ketiganya hanya berstatus saksi sehingga tidak ditahan. Namun, bukan berarti semua pasti akan bebas karena pemeriksaan terus berlanjut.

"Ya belum, belum, hari ini kita gali keterangan para saksi tersebut. Nanti kita jadwalkan ulang di minggu depan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Pengembangan lebih lanjut kita ikuti sama-sama," jelas Hari.

Pemeriksaan terhadap saksi memang sedang diintensifkan oleh Kejagung.


(gus/gus) Next Article Breaking! Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular