
Video
Kejagung Sita Aset Mewah Tersangka Kasus Jiwasraya
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 January 2020 12:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya dengan menggeledah rumah milik dua dari 5 tersangka untuk disita asetnya. Tempat yang disambangi tersebut merupakan kediaman Hary Prasetyo selaku mantan Direktur Keuangan Jiwasraya dan kediaman mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 16/01/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.