VIDEO
Kejagung Sita Aset Mewah Tersangka Kasus Jiwasraya
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
16 January 2020 12:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya dengan menggeledah rumah milik dua dari 5 tersangka untuk disita asetnya. Tempat yang disambangi tersebut merupakan kediaman Hary Prasetyo selaku mantan Direktur Keuangan Jiwasraya dan kediaman mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Â
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 16/01/2020) berikut ini.