
Luncurkan Satu Pintu, Urus Izin Investasi Migas Cuma 3 Hari
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
15 January 2020 20:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam upaya memperbaiki investasi di hulu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memangkas waktu perizinan. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menerangkan pemangkasan izin dilakukan dari yang biasanya memakan waktu 15 hari menjadi 3 hari saja.
"Lewat pak Sekjen (ESDM), Menteri (ESDM) beri tantangan lebih cepat lagi yang biasanya 1 bulan mestinya 1 hari. Nah ini yang tentu saja kami akan tingkatkan itu apakah bisa lebih cepat dari 3 hari menjadi 1 hari," ungkapnya di Kantornya, Rabu, (15/01/2020).
SKK Migas secara resmi membuka layanan One Door Service Policy (ODSP). Melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan KKKS dilaksanakan dalam satu pintu dan proses yang lebih cepat.
SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini. Tidak hanya itu, SKK Migas juga akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di di instansi terkait.
"Ini tahapan kita ingin membangun transformasi sesuai visi pemerintah arahan pak menteri (ESDM) kita harus selalu memperbaiki investasi di hulu migas bisa berkembang ke depan salah satunya untuk mengejar mimpi yang berani menuju satu juta barel per hari," imbuhnya.
Dwi menerangkan, berdasarkan pengamatannya banyak proyek yang terlambat disebabkan oleh perizinan yang lama didapat. "SKK bisa berbuat lebih pengurusan pengizinan makanya ODSP," terangnya.
Struktur ODSP terdiri atas 4 (empat) Kelompok. Pertama,mencakup lahan dan tata ruang. Kedua, mencakup lingkungan, keselamatan dan keamanan. Ketiga, mencakup penggunaan sumber daya dan infrastruktur lainnya. Terakhir, mencakup Penggunaan material dan sumber daya dari luar negeri.
(gus) Next Article Wih, RI Punya 42 Proyek Migas Senilai Rp 600 T Sampai 2027!
"Lewat pak Sekjen (ESDM), Menteri (ESDM) beri tantangan lebih cepat lagi yang biasanya 1 bulan mestinya 1 hari. Nah ini yang tentu saja kami akan tingkatkan itu apakah bisa lebih cepat dari 3 hari menjadi 1 hari," ungkapnya di Kantornya, Rabu, (15/01/2020).
SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini. Tidak hanya itu, SKK Migas juga akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di di instansi terkait.
"Ini tahapan kita ingin membangun transformasi sesuai visi pemerintah arahan pak menteri (ESDM) kita harus selalu memperbaiki investasi di hulu migas bisa berkembang ke depan salah satunya untuk mengejar mimpi yang berani menuju satu juta barel per hari," imbuhnya.
Dwi menerangkan, berdasarkan pengamatannya banyak proyek yang terlambat disebabkan oleh perizinan yang lama didapat. "SKK bisa berbuat lebih pengurusan pengizinan makanya ODSP," terangnya.
Struktur ODSP terdiri atas 4 (empat) Kelompok. Pertama,mencakup lahan dan tata ruang. Kedua, mencakup lingkungan, keselamatan dan keamanan. Ketiga, mencakup penggunaan sumber daya dan infrastruktur lainnya. Terakhir, mencakup Penggunaan material dan sumber daya dari luar negeri.
(gus) Next Article Wih, RI Punya 42 Proyek Migas Senilai Rp 600 T Sampai 2027!
Most Popular