
BPS: Harga Rokok Naik tak Berdampak ke Angka Kemiskinan
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
15 January 2020 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada dua komoditas utama penyebab kemiskinan. Pertama, beras. Kedua, rokok kretek filter.
Khusus untuk rokok kretek filter, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, sumbangan persentasenya sebesar 11,17% terhadap garis kemiskinan di perkotaan dan 10,37% di perdesaan.
"Rokok kretek filter menjadi [kontributor] terbesar kedua terhadap garis kemiskinan setelah beras," katanya di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada September 2019 sebesar 9,22% atau setara dengan 24,79 juta orang. Angka tersebut turun 0,19 persen dibanding posisi Maret 2019 dan turun 0,44 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Lebih lanjut, Suhariyanto menilai kenaikan harga rokok yang dipicu kenaikan cukai hasil tembakau yang berlaku sejak 1 Januari 2020 tidak akan berdampak signifikan untuk mengurangi angka kemiskinan.
Sebab, kata dia, kualitas rokok yang dikonsumsi oleh penduduk masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah berbeda dengan apa yang dikonsumsi oleh masyarakat kalangan ekonomi atas.
"Masyarakat bawah biasanya filter, kretek, biasanya produk-produk lokal atau biasanya linting sendiri dan sebagainya. Saya pikir, tidak akan terlalu berdampak ke [penurunanan] angka kemiskinan," kata Suhariyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/1/2020).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan secara resmi menaikkan cukai hasil tembakau rata-rata 21,55% dan harga jual eceran (HJE) hingga 35%. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 1 Januari 2020.
Setidaknya ada tiga faktor utama pemerintah yang membuat pemerintah menaikkan cukai rokok hingga 23% dan HJE sampai 35%, yakni mengurangi konsumsi rokok, mengatur industri rokok, dan menambah penerimaan negara.
Dengan mengurangi konsumsi rokok, pemerintah berharap angka kemiskinan bisa berkurang. Namun, menurut Suhariyanto, upaya tersebut tidak dapat signifikan untuk mengurang angka kemiskinan.
"Tidak berdampak kemiskinan. Karena dia konsumsi rokoknya berbeda, tidak seperti rokok [masyarakat] atas. Mungkin dia akan memengaruhi ke inflasi secara umum," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Rokok dan Iuran BPJS Naik, Waspada Inflasi Februari 2020
Khusus untuk rokok kretek filter, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, sumbangan persentasenya sebesar 11,17% terhadap garis kemiskinan di perkotaan dan 10,37% di perdesaan.
"Rokok kretek filter menjadi [kontributor] terbesar kedua terhadap garis kemiskinan setelah beras," katanya di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut, Suhariyanto menilai kenaikan harga rokok yang dipicu kenaikan cukai hasil tembakau yang berlaku sejak 1 Januari 2020 tidak akan berdampak signifikan untuk mengurangi angka kemiskinan.
Sebab, kata dia, kualitas rokok yang dikonsumsi oleh penduduk masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah berbeda dengan apa yang dikonsumsi oleh masyarakat kalangan ekonomi atas.
"Masyarakat bawah biasanya filter, kretek, biasanya produk-produk lokal atau biasanya linting sendiri dan sebagainya. Saya pikir, tidak akan terlalu berdampak ke [penurunanan] angka kemiskinan," kata Suhariyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/1/2020).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan secara resmi menaikkan cukai hasil tembakau rata-rata 21,55% dan harga jual eceran (HJE) hingga 35%. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 1 Januari 2020.
Setidaknya ada tiga faktor utama pemerintah yang membuat pemerintah menaikkan cukai rokok hingga 23% dan HJE sampai 35%, yakni mengurangi konsumsi rokok, mengatur industri rokok, dan menambah penerimaan negara.
Dengan mengurangi konsumsi rokok, pemerintah berharap angka kemiskinan bisa berkurang. Namun, menurut Suhariyanto, upaya tersebut tidak dapat signifikan untuk mengurang angka kemiskinan.
"Tidak berdampak kemiskinan. Karena dia konsumsi rokoknya berbeda, tidak seperti rokok [masyarakat] atas. Mungkin dia akan memengaruhi ke inflasi secara umum," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Rokok dan Iuran BPJS Naik, Waspada Inflasi Februari 2020
Most Popular