
Internasional
Kisruh Natuna RI-China, Inggris Buka Suara
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
15 January 2020 14:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan Indonesia danĀ China beberapa waktu lalu sempat sedikit memanas. Penyebabnya karena Kapal Coast Guard China memasuki teritori laut Indonesia tanpa izin di wilayah perairan Natuna.
Terkait hal tersebut, Inggris memberikan komentarnya. Melalui MenteriĀ Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler, ia mengungkapkan bahwa setiap wilayah memiliki hukum dan setiap orang harus berpegang pada hukum tersebut.
"Kami percaya bahwa setiap orang harus berpegang pada hukum tentang kelautan," kata Heather Wheeler saat ditemui di Kedutaan Besar Inggris, Rabu (15/1/2020).
"Dan bahwa kami mengharapkan setiap orang menggunakan semua mekanisme hukum yang sesuai dan yang seharusnya tidak menjadi masalah. Tetapi itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan melalui pengaturan itu," tambahnya.
Seperti diketahui, perselisihan antara Indonesia dengan China soal wilayah ZEE ini bermula kala kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna, yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam ZEE Indonesia.
Demi menjaga keamanan, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kala itu terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau untuk memantau kondisi di sana.
Setelah perdebatan itu pun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo langsung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (8/1/2020) lalu.
(sef/sef) Next Article Inggris Komentari Soal Kisruh Natuna RI-China
Terkait hal tersebut, Inggris memberikan komentarnya. Melalui MenteriĀ Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler, ia mengungkapkan bahwa setiap wilayah memiliki hukum dan setiap orang harus berpegang pada hukum tersebut.
"Kami percaya bahwa setiap orang harus berpegang pada hukum tentang kelautan," kata Heather Wheeler saat ditemui di Kedutaan Besar Inggris, Rabu (15/1/2020).
"Dan bahwa kami mengharapkan setiap orang menggunakan semua mekanisme hukum yang sesuai dan yang seharusnya tidak menjadi masalah. Tetapi itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan melalui pengaturan itu," tambahnya.
Demi menjaga keamanan, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kala itu terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau untuk memantau kondisi di sana.
Setelah perdebatan itu pun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo langsung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (8/1/2020) lalu.
(sef/sef) Next Article Inggris Komentari Soal Kisruh Natuna RI-China
Most Popular