Sri Mulyani Temukan 56 Desa Fiktif, Dananya Disetop!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 January 2020 16:28
Demikian kata Sri Mulyani saat mengikuti raker dengan Komite IV DPD RI di Ruang Rapat Komite IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ruang Rapat Komite IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC IndonesiaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ruang Rapat Komite IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Dalam rapat yang bertujuan membahas postur APBN 2020 itu, Sri Mulyani menjelaskan polemik desa fiktif yang mengemuka di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, permasalahan bermula dari penetapan Peraturan Daerah Konawe Nomor 7 Tahun 2016. Penetapan itu berujung pada penambahan 56 desa baru di kabupaten tersebut.

Kemudian, 56 desa itu mendapat nomor registrasi pada 2016. Seharusnya, setahun kemudian 56 desa itu memperoleh dana desa secara penuh. Namun, ada masalah di tahap administrasi sehingga setoran dana desa tahap ke-3 alias triwulan III-2019 dihentikan.

"Desa tersebut cacat hukum dan register perda pertanggungjawaban APBD. Tujuannya memang untuk begitu. Jadi berdasarkan hasil tersebut, dana desa tahap ke-3 2019 untuk 56 desa keseluruhan dihentikan sampai ada kejelasan hukum desa tersebut," kata Sri Mulyani.

Untuk menghindari praktik serupa terulang, Sri Mulyani meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk meng-update basis data desa-desa itu. Utamanya dari sisi legal dan fisik.



Sekadar kilas balik, polemik desa fiktif mengemuka tahun lalu. Hal itu bermula dari rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). Saat itu, Sri Mulyani mengatakan, walaupun dana desa diberikan setiap tahun, masih ada sekitar 20 ribu desa tertinggal.

"Karena transfer yang ajek dari APBN, muncul desa-desa baru yang gak ada penduduknya. Karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer setiap tahunnya," kata Sri Mulyani.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyanggah keberadaan desa fiktif yang menerima aliran uang dari program Dana Desa.

Hal itu dikatakan Abdul Halim dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tahun 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Gak ada. Dari data yang kita miliki tidak ada desa yang gak berpenduduk," katanya.

(miq/dru) Next Article Ada Desa tak Berpenghuni Tapi Dapat Dana Desa, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular