Ditunggu! Gebrakan Mahfud-Prabowo Bongkar Skandal di Asabri

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 January 2020 06:04
Kementerian BUMN memastikan akan berkonsultasi dengan Kemenkopolhukan dan Kemenhan terkait masalah ini.
Foto: Ilustrasi gedung PT ASABRI (Persero) (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan Kementerian BUMN tidak akan bertindak sendiri dalam menyelesaikan permasalahan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero).

"Karena menyangkut TNI kita akan konsultasi ke Pak Menhan (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto) dan Pak Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD), termasuk upaya penyelesaiannya," kata Arya di kantor Kementerian BUMN, Senin (13/1/2020).

Tidak hanya itu, Arya mengatakan permasalahan itu juga akan dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Dari laporan yang diterima, dia mengakui memang ada investasi Asabri di saham-saham yang tidak bagus. Sehingga perlu pembenahan lebih jauh.

"Hanya pembenahan dari Asabri berbeda dengan penanganan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya bisa masuk investor karena kan bisnis jual produk, maka mekanisme Jiwasraya tak bisa seperti Asabri. Dia asuransi sosial tak jual produk. Kita sedang cari solusi untuk mereka," ujar Arya.

Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi di Asabri. Menurut dia, kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 10 triliun itu akan menjadi perhatian Menteri Pertahanan.

"Memang secara proposional harus begitu. Nanti kita akan secepatnyalah," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020), seperti dilansir detik.com.

Secara pribadi, Ia mengaku prihatin lantaran kasus serupa pernah terjadi pada 1999. Saat Mahfud menjadi menhan pada 2001, kasus itu dibawa ke pengadilan.

"Sudah ada memakan korban. Sudah ada terpidananya juga swasta dan ABRI aktif. TNI aktif waktu itu," ujarnya.

Pihak yang dimaksud, yaitu mantan dirut Asabri Mayor Jenderal TNI (Purn) Subarda Midjaja. Subarda dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider 6 bulan kurungan. Subarda juga dihukum membayar uang pengganti kurang lebih Rp 33 miliar.

Di kasus itu, Subarda tidak sendirian. Ia menggocek uang yang dibobol ke pengusaha Henry Leo. Akhirnya Henry dihukum 6 tahun penjara.

"Sekarang kalau terjadi lagi, sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu, terjadi lagi," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, eks ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai ada kesamaan antara kasus dugaan korupsi di Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Iya, modus operasinya sama, bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua," kata Mahfud.



Sebelumnya, Mahfud mengaku mendengar ada isu korupsi di ASABRI. Pernyataan itu disampaikan di kantornya, Jumat (10/1/2020).

"Mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud.

"Asabri itu punya orang kecil. Itu punya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar. Karena itu milik negara, Asabri itu yayasan milik negara, dan jumlahnya besar, dalam waktu tidak lama saya akan mengundang Bu Sri Mulyani sebagai penyedia dana dari negara dan Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN karena itu masuk BUMN ASABRI itu."

Prabowo pun mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kasus dugaan korupsi di Asabri. Demikian disampaikan Staf Khusus Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (13/1/2020).

"Beliau sedang mempelajari dan menunggu laporan lengkap dari pihak Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan auditor," katanya.

Menurut Dahnil, Kemhan tidak ingin prajurit dan PNS TNI yang tersebar di tiap angkatan, mabes, dan Kemhan dirugikan. Sebab, setiap bulan gaji pokok mereka dipotong 4,75% sebagai iuran pensiun. Tidak hanya itu, sebanyak 3,25% dari gaji pokok mereka juga dipotong untuk tunjangan hari tua.

"Semuanya diserahkan kepada Asabri," ujar Dahnil.

Manajemen Asabri sudah menyampaikan pernyataan pers perihal pemberitaan seputar perseroan, kemarin. Intinya, manajemen membantah dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/sef) Next Article Mahfud Ungkap Isu Korupsi Asabri, Nilainya Fantastis Rp 10 T!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular