
China Provokasi, RI Bakal Bangun Pangkalan AL di Natuna
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 January 2020 16:22

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah mengalami provokasi dari China, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan kedaulatan di Perairan Natuna.
Salah satu langkah yang diwacanakan oleh Menteri PPN dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, adalah membangun Pangkalan Angkatan Laut di Natuna.
"Bappenas mau membangun pangkalan Angkatan Laut ini rasanya membangun pangkalan Angkatan Laut di Natuna kata pak Suharso Monoarfa bicara ke saya," ujar Menko bidang Polhukam, Mahfud Md, di Istana Merdeka, Kamis (9/1/2019).
Selain rencana dari Bappenas, Mahfud juga mengatakan bahwa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, juga telah memiliki sejumlah rencana.
"Kita punya rencana banyak. Menteri Pertahanan sudah punya rencana-rencana ini," ujar Mahfud tanpa menjabarkan rencana yang dimaksud.
Pemerintah China sebelumnya mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands). Klaim itu bahkan sudah ditegaskan kepada Kementerian Luar Negeri RI.
Hal tersebut langsung direspon oleh Indonesia yang menyatakan 4 poin, yakni Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.
Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982. Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982
Presiden Joko Widodo juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2020). Dalam kesempatan itu, Ia sempat memasuki dek KRI Usman Harun 359 yang berlabuh bersisian dengan KRI Karel Satsuit Tubun 356.
"Tadi saya bertanya ke Panglima TNI, Apakah ada kapal negara asing memasukui laut teritorial Indonesia? Ternyata tidak ada," tulis Jokowi via akun Instagramnya seperti dikutip CNBC Indonesia.
"Kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas, dan Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya."
Menurut Jokowi, Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal.
"Kapal-kapal TNI Angkatan Laut senantiasa bersiaga menjaga kedaulatan Tanah Air Indonesia di laut Natuna," ujar Jokowi.
(dob/dob) Next Article Natuna Memanas, Mahfud: Tak Ada Perang, Tak Ada Negosiasi
Salah satu langkah yang diwacanakan oleh Menteri PPN dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, adalah membangun Pangkalan Angkatan Laut di Natuna.
"Bappenas mau membangun pangkalan Angkatan Laut ini rasanya membangun pangkalan Angkatan Laut di Natuna kata pak Suharso Monoarfa bicara ke saya," ujar Menko bidang Polhukam, Mahfud Md, di Istana Merdeka, Kamis (9/1/2019).
"Kita punya rencana banyak. Menteri Pertahanan sudah punya rencana-rencana ini," ujar Mahfud tanpa menjabarkan rencana yang dimaksud.
Pemerintah China sebelumnya mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands). Klaim itu bahkan sudah ditegaskan kepada Kementerian Luar Negeri RI.
Hal tersebut langsung direspon oleh Indonesia yang menyatakan 4 poin, yakni Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.
Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982. Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982
Presiden Joko Widodo juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2020). Dalam kesempatan itu, Ia sempat memasuki dek KRI Usman Harun 359 yang berlabuh bersisian dengan KRI Karel Satsuit Tubun 356.
"Tadi saya bertanya ke Panglima TNI, Apakah ada kapal negara asing memasukui laut teritorial Indonesia? Ternyata tidak ada," tulis Jokowi via akun Instagramnya seperti dikutip CNBC Indonesia.
"Kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas, dan Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya."
Menurut Jokowi, Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal.
"Kapal-kapal TNI Angkatan Laut senantiasa bersiaga menjaga kedaulatan Tanah Air Indonesia di laut Natuna," ujar Jokowi.
(dob/dob) Next Article Natuna Memanas, Mahfud: Tak Ada Perang, Tak Ada Negosiasi
Most Popular