Internasional

Balas Serangan Iran, Trump Ancam Tambah Sanksi ke Teheran

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
09 January 2020 13:36
AS akan beri sanksi lebih berat ke Iran.
Foto: CNBC Indonesia TV
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan tidak akan membalas serangan Iran dengan kekuatan militer. Namun, sanksi ekonomi akan diberikan pada negara Syiah tersebut.

Menurut Trump, sanksi iniĀ  merupakan tambahan dari yang sudah dilakukan sebelumnya. "Sanksi tidak akan dicabut sampai Iran merubah prilakunya," tegas Trump dalam keterangan persnya di Gedung Putih, sebagaimana dikutip dari AFP, Kamis (9/1/2020).

Sanksi akan terus berlaku terutama terkait pengembangan nuklir di negara itu. "Iran harus meninggalkan ambisi nuklirnya dan mengakhiri dukungannya untuk terorisme," sebut Trump.

Iran sebenarnya merupakan negara yang langganan diberi sanksi oleh AS. Sejak tahun 1979, Presiden AS Jimmy Carter sudah memberi sanksi dengan pembekuan aset bank, emas dan properti milik Iran karena insiden penyanderaan warga AS.

Setelah Perang Teluk I terjadi antara Iran dan Irak, di tahun 1984, AS juga memberi sanksi. Antara lain melarang penjualan senjata ke negara itu.

Saat Trump menjadi Presiden AS, Iran diberi rentetan sanksi sejak November 2018. Mulai dari ekonomi dan perdagangan seperti jual beli minyak, hingga sanksi kepada pejabat penting Iran seperti Pemimpin Spiritual Ayatollah Khamenei dan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif.

Sanksi juga diberikan kepada lembaga-lembaga negara. Termasuk pasukan militer kebanggaan negara itu Garda Revolusi Iran (IRGC).

Akibat sanksi ini, mata uang Iran melemah tajam. Bukan hanya itu, perdagangan luar negeri terganggu sementara inflasi tahunan negara itu meningkat. IMF pada Oktober 2019 bahkan memproyeksikan inflasi tahunan Iran akan mencapai 35,7% di 2019 dan 31% di 2020.

Direktur Departemen Timur Tengah dan Asia Tengah IMF Jihad Azour sempat mengatakan otoritas Iran harus menyelaraskan nilai tukar dengan tingkat pasar untuk mengendalikan inflasi. Sementara untuk ekspor barang dan jasa, IMF memperkirakan nilainya akan turun menjadi US$ 60,3 miliar di 2019 dari US$ 103,2 miliar di 2018 dan turun lebih lanjut menjadi US$ 55,5 miliar pada tahun 2020 ini.

[Gambas:Video CNBC]








(sef/sef) Next Article Soal Nuklir Iran: AS Mereda & Kaji Kurangi Sanksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular