
Saat Penerimaan Pajak Loyo, Bea Cukai Justru Tembus Target
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 January 2020 14:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara tahun 2019 dari bidang perpajakan mencapai Rp 1.545,3 triliun atau 86,5% dari target Rp 1.786,4 triliun. Capaian perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bea dan cukai.
Penerimaan pajak sendiri pada tahun ini masih loyo dan kembali tidak mencapai target yang ditetapkan di APBN 2019. Penerimaan pajak hingga 31 Desember 2019 tercatat Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Ini menjadi tahun ke-11 Pajak mengalami kekurangan penerimaan, sejak surplus pada 2008 lalu.
Namun, berbeda dari pajak, penerimaan bea dan cukai justru melebihi target yang ditetapkan. Tahun 2019, menjadi tahun ke-3, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengumpulkan penerimaan melebihi target APBN.
DJBC mencatat, penerimaannya hingga 31 Desember telah mencapai Rp 213,36 triliun atau 102,17% dari target Rp 208,82 triliun di APBN 2019. Penerimaan ini tumbuh 3,84% dari tahun sebelumnya di periode yang sama.
Dengan capaian ini, maka DJBC mengalami surplus penerimaan sebesar Rp 4,53 triliun.
Adapun penerimaan Bea dan Cukai sepanjang tahun lalu ditopang oleh penerimaan cukai yang tumbuh 8,04%. Penerimaan cukai berhasil terkumpul Rp 172,33% atau 104,18% dari target Rp 165,5 triliun.
Kemudian, bea masuk terkumpul Rp 37,45 triliun atau 96,27% dari target Rp 38,9 triliun. Meski hampir mencapai target, tapi pertumbuhan bea masuk terkontraksi 4,27% dibandingkan tahun 2018.
Lalu, bea keluar juga mengalami kontraksi yang paling dalam yakni 48,45% dibandingkan 2018 lalu. Bea keluar tercatat Rp 3,49 triliun atau 78,85% dari target APBN sebesar Rp 4,42 triliun.
(dru) Next Article Pajak Hancur Lebur, Bea Cukai Tersenyum
Penerimaan pajak sendiri pada tahun ini masih loyo dan kembali tidak mencapai target yang ditetapkan di APBN 2019. Penerimaan pajak hingga 31 Desember 2019 tercatat Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Ini menjadi tahun ke-11 Pajak mengalami kekurangan penerimaan, sejak surplus pada 2008 lalu.
DJBC mencatat, penerimaannya hingga 31 Desember telah mencapai Rp 213,36 triliun atau 102,17% dari target Rp 208,82 triliun di APBN 2019. Penerimaan ini tumbuh 3,84% dari tahun sebelumnya di periode yang sama.
Dengan capaian ini, maka DJBC mengalami surplus penerimaan sebesar Rp 4,53 triliun.
Adapun penerimaan Bea dan Cukai sepanjang tahun lalu ditopang oleh penerimaan cukai yang tumbuh 8,04%. Penerimaan cukai berhasil terkumpul Rp 172,33% atau 104,18% dari target Rp 165,5 triliun.
Kemudian, bea masuk terkumpul Rp 37,45 triliun atau 96,27% dari target Rp 38,9 triliun. Meski hampir mencapai target, tapi pertumbuhan bea masuk terkontraksi 4,27% dibandingkan tahun 2018.
Lalu, bea keluar juga mengalami kontraksi yang paling dalam yakni 48,45% dibandingkan 2018 lalu. Bea keluar tercatat Rp 3,49 triliun atau 78,85% dari target APBN sebesar Rp 4,42 triliun.
(dru) Next Article Pajak Hancur Lebur, Bea Cukai Tersenyum
Most Popular