
Eksklusif
Ini Makna Prabowo 'Cool' Respons Klaim China di Natuna
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
07 January 2020 16:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab tudingan berbagai pihak yang dialamatkan kepada Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam menyikapi persoalan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Narasi yang berkembang antara lain 'cool', 'China adalah negara sahabat', dan 'jalan damai'.
"Memang jalan diplomasi harus cool atau damai. Tiongkok negara sahabat. Tiga narasi itu harus disampaikan oleh Pak Prabowo sebagai bentuk diplomasi yang sedang dilakukan melalui menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi)," ujar Dahnil dalam perbincangan eksklusif dengan CNBC Indonesia, Selasa (7/1/2020).
Menurut dia, yang terjadi di perairan Natuna adalah pelanggaran hak berdaulat atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia oleh China.
"Orientasi langkahnya tentu diplomasi, sudah dilakukan, dirumuskan bersama beberapa hari yang lalu ketika Bu menlu menyampaikan sikap pemerintah. Itu bagian dari sikap Pak Prabowo. Sikap pemerintah melalui menlu. Rumusan itu disampaikan Pak Prabowo pada rapat di menko polhukam," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, Prabowo sudah mengusulkan pentingnya peningkatan aktivitas di ZEE. Caranya adalah peningkatan aktivitas nelayan sehingga ZEE tidak bisa dibantah. Apalagi, konsesi hukum laut PBB jelas menyatakan wilayah itu merupakan bagian dari ZEE Indonesia.
"Langkahnya adalah menhan koordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) agar mendorong aktivitas nelayan di sana, agar de facto ZEE dimanfaatkan. Selama ini ada penurunan aktivitas di sana," ujar Dahnil.
Tensi diplomatik antara Indonesia dan China beberapa waktu belakangan memanas. Ini lantaran invasi kapal-kapal asal Negeri Tirai Bambu di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Merespons situasi itu, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang. Selepas rapat, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan menyampaikan 4 poin sikap resmi sebagai respons atas tindakan China.
Berikut adalah 4 poin sikap RI atas klaim China soal Natuna:
Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia
Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982
Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982
Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982
(miq/hoi) Next Article Covid-19, Prabowo: Ini Perang Lawan Musuh yang tak Kelihatan
"Memang jalan diplomasi harus cool atau damai. Tiongkok negara sahabat. Tiga narasi itu harus disampaikan oleh Pak Prabowo sebagai bentuk diplomasi yang sedang dilakukan melalui menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi)," ujar Dahnil dalam perbincangan eksklusif dengan CNBC Indonesia, Selasa (7/1/2020).
Menurut dia, yang terjadi di perairan Natuna adalah pelanggaran hak berdaulat atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia oleh China.
Dahnil mengatakan, Prabowo sudah mengusulkan pentingnya peningkatan aktivitas di ZEE. Caranya adalah peningkatan aktivitas nelayan sehingga ZEE tidak bisa dibantah. Apalagi, konsesi hukum laut PBB jelas menyatakan wilayah itu merupakan bagian dari ZEE Indonesia.
"Langkahnya adalah menhan koordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) agar mendorong aktivitas nelayan di sana, agar de facto ZEE dimanfaatkan. Selama ini ada penurunan aktivitas di sana," ujar Dahnil.
Tensi diplomatik antara Indonesia dan China beberapa waktu belakangan memanas. Ini lantaran invasi kapal-kapal asal Negeri Tirai Bambu di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Merespons situasi itu, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang. Selepas rapat, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan menyampaikan 4 poin sikap resmi sebagai respons atas tindakan China.
Berikut adalah 4 poin sikap RI atas klaim China soal Natuna:
Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia
Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982
Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982
Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982
(miq/hoi) Next Article Covid-19, Prabowo: Ini Perang Lawan Musuh yang tak Kelihatan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular