Eksklusif

Ini Sikap Resmi Prabowo Soal Klaim China Atas Perairan Natuna

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
07 January 2020 15:23
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/1/2020).
Foto: Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto (Twitter/Kemhan RI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak kembali menekankan sikapĀ Menhan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto terhadap permasalahan di perairan Natuna. Hal itu disampaikan Dahnil dalam perbincangan eksklusif dengan CNBC Indonesia, Selasa (7/1/2020).

"Simak dengan baik, maka penjelasan saya clear, dengan jalan diplomasi," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada perbedaan sikap antara Prabowo maupun menteri-menteri lain dalam konteks Natuna. Sikap itu pun telah disampaikan secara resmi melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Dahnil menjelaskan langkah-langkah yang sedang dilakukan Prabowo dalam menyikapi situasi terkini di perairan Natuna. Salah satunya adalah memaksimalkan kesiapan armada KRI.

"Pak Prabowo harus menyelesaikan banyak hal," kata Dahnil.

Idealnya, lanjut dia, KRI tidak boleh maju ke depan, melainkan coast guard, polisi air, maupun kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Posisi Kemhan dan militer dalam hal ini tidak muncul secara demonstratif.

"Tapi yang lucu kita punya noisy yang luar biasa, yang harus bertindak Kemhan, militer, (itu) perspektf yang keliru. Ke depan diplomasi, coast guard, Bakamla, KKP, dan sebagainya," ujar Dahnil.




Tensi diplomatik antara Indonesia dan China beberapa waktu belakangan memanas. Ini lantaran invasi kapal-kapal asal Negeri Tirai Bambu di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Merespons situasi itu, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang. Selepas rapat, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan menyampaikan 4 poin sikap resmi sebagai respons atas tindakan China.

Berikut adalah 4 poin sikap RI atas klaim China soal Natuna:

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982

Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982

Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982

[Gambas:Video CNBC]




(miq/dru) Next Article Soal Natuna, Prabowo: Jangan Kita Panas-panasin Ya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular