
Mengenal Emas Dinar yang (Mungkin) Gantikan Dolar AS
Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
27 December 2019 17:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Emas dinar sedang menjadi bahan pembicaraan dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut dipicu pernyataan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang menginginkan negara-negara Islam mengganti dolar dengan emas dinar sebagai alat transaksi pembayaran.
Reuters pada Sabtu (21/12/2019) lalu mewartakan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Iran, Malaysia, Turkey, dan Qatar mempertimbangkan melakukan transaksi perdagangan di antara mereka dengan menggunakan emas dan melalui sistem barter. Ini dilakukan untuk mengantisipasi sanksi ekonomi yang bisa menimpa di masa yang akan datang.
Iran dan Qatar merupakan dua negara yang mendapat sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS). Bukan cuma negara adi daya itu, sanksi juga diberlakukan sekutu AS di Timur Tengah yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir.
"Dunia menyaksikan negara-negara membuat keputusan sepihak untuk mengenakan sanksi semacam itu, Malaysia dan negara lainnya harus ingat jika hal tersebut juga bisa menimpa kita," kata Mahathir di akhir pertemuan negara-negara Islam di Malaysia akhir pekan lalu.
Sebenarnya, dinar dan juga dirham merupakan alat pembayaran yang digunakan umat Islam pada masa lalu. Dinar memiliki nilai intrinsik berupa emas sementara dirham berupa perak.
Berdasarkan jurnal yang dipublikasikan oleh International Journal of Islamic Economics and Finance (IJIEF) dengan judul Islamic Gold Dinar: The Historical Standard karangan Ahamed Kameel Mydin Meera, di awal masa Nabi Muhammad SAW pada awal abad ke-7 bangsa Arab atau umat Muslim belum memiliki emas dinar maupun perak dirham.
Emas dinar tersebut diadopsi dari koin emas (bezant) bangsa Romawi dan perak dirham diadopsi dari koin perak bangsa Persia. Nabi Muhammad SAW kemudian menetapkan koin emas dan perak tersebut sebagai alat tukar resmi karena sesuai dengan prinsip Syariah.
Koin emas dan perak tersebut kemudian digunakan dalam sistem mata uang bangsa Arab dalam beberapa dekade sebelumnya akhirnya memiliki koin emas dan perak sendiri yang disebut dinar dan dirham.
Masih berdasarkan jurnal tersebut bangsa Arab baru secara resmi memiliki koin dinar dan dirham pada masa pemerintahan Abul Malik Bin Marwan, tahun 75 Hijriah atau tahun 679 Masehi.
Berdasarkan hukum Syariah Islam, dinar merupakan uang emas murni yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan 1/7 troy ounce. Sedangkan dirham, berdasarkan ketentuan Open Mithqal Standard (OMS), memiliki kadar perak murni dengan berat 1/10 troy ounce.
Karena memilki nilai intrinsik, dinar dan dirham memiliki nilai yang lebih stabil dibandingkan dengan uang. Hal tersebut menjadi salah satu alasan oleh PM Mahathir menyerukan kembali penggunaan koin dinar.
"Saya telah menyarankan untuk melihat kembali ide transaksi perdagangan menggunakan emas dinar dan sistem barter di antara kita (negara-negara Muslim)" kata Mahathir sebagaimana dilansir Reuters.
Emas merupakan salah satu cadangan devisa suatu negara. Namun emas yang digunakan sebagai cadangan devisa bukan emas perhiasan yang banyak beredar di pasar.
Berdasarkan rilis Pengelolaan Cadangan Devisa Bank Indonesia oleh Dyah Virgoana Gandhi, cadangan devisa dalam bentuk emas disebut emas moneter. Yakni persediaan emas yang dimiliki oleh otoritas moneter, berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu (London Good Delivery/LGD), emas murni, dan mata uang emas yang berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain emas moneter, komponen lain dalam cadangan devisa yakni Special Drawing Right (SDR), Reserve Position in Fund (RPF), valuta asing (valas), serta tagihan lainnya.
Melihat penjelasan tersebut koin emas dinar bisa menjadi cadangan devisa suatu negara. Berdasarkan data Investopedia, lima negara yang memiliki cadangan emas moneter terbesar di dunia adalah Amerika Serikat, Jerman, Italia, Prancis, dan Rusia.
Tetapi komposisi jumlah emas moneter (termasuk di dalamnya koin emas) dibandingkan aset lainnya yang dijadikan cadangan devisa, berbeda-beda di setiap negara.
Amerika Serikat (AS) yang merupakan negara dengan cadangan devisa berupa emas terbanyak di dunia, nilainya sebesar US$ 11.041 juta pada bulan Oktober, berdarkan data dari Federal Reserve. Nilai tersebut menjadi yang terkecil dari komponen cadangan devisa lainnya yakni RPF sebesar US$ 25.720 juta, valas sebesar US$ 41.485 juta, dan SDR sebesar US$ 50.566 juta.
Berbeda dengan AS, cadangan devisa Indonesia dalam bentuk emas moneter lebih besar dibandingkan komponen lainnya. Berdasarkan data dari BI, emas moneter di kuartal III-2019 sebesar US$ 3,762 juta, SDR US$ 1,522 juta, RPF 1,075 juta, dan cadangan devisa lainnya sebesar US$ 117,973 juta.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap) Next Article Negara Islam Ingin Transaksi Pakai Emas, Pertanda Apa Ini?
Reuters pada Sabtu (21/12/2019) lalu mewartakan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Iran, Malaysia, Turkey, dan Qatar mempertimbangkan melakukan transaksi perdagangan di antara mereka dengan menggunakan emas dan melalui sistem barter. Ini dilakukan untuk mengantisipasi sanksi ekonomi yang bisa menimpa di masa yang akan datang.
Iran dan Qatar merupakan dua negara yang mendapat sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS). Bukan cuma negara adi daya itu, sanksi juga diberlakukan sekutu AS di Timur Tengah yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir.
Sebenarnya, dinar dan juga dirham merupakan alat pembayaran yang digunakan umat Islam pada masa lalu. Dinar memiliki nilai intrinsik berupa emas sementara dirham berupa perak.
Berdasarkan jurnal yang dipublikasikan oleh International Journal of Islamic Economics and Finance (IJIEF) dengan judul Islamic Gold Dinar: The Historical Standard karangan Ahamed Kameel Mydin Meera, di awal masa Nabi Muhammad SAW pada awal abad ke-7 bangsa Arab atau umat Muslim belum memiliki emas dinar maupun perak dirham.
Emas dinar tersebut diadopsi dari koin emas (bezant) bangsa Romawi dan perak dirham diadopsi dari koin perak bangsa Persia. Nabi Muhammad SAW kemudian menetapkan koin emas dan perak tersebut sebagai alat tukar resmi karena sesuai dengan prinsip Syariah.
Koin emas dan perak tersebut kemudian digunakan dalam sistem mata uang bangsa Arab dalam beberapa dekade sebelumnya akhirnya memiliki koin emas dan perak sendiri yang disebut dinar dan dirham.
Masih berdasarkan jurnal tersebut bangsa Arab baru secara resmi memiliki koin dinar dan dirham pada masa pemerintahan Abul Malik Bin Marwan, tahun 75 Hijriah atau tahun 679 Masehi.
Berdasarkan hukum Syariah Islam, dinar merupakan uang emas murni yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan 1/7 troy ounce. Sedangkan dirham, berdasarkan ketentuan Open Mithqal Standard (OMS), memiliki kadar perak murni dengan berat 1/10 troy ounce.
Karena memilki nilai intrinsik, dinar dan dirham memiliki nilai yang lebih stabil dibandingkan dengan uang. Hal tersebut menjadi salah satu alasan oleh PM Mahathir menyerukan kembali penggunaan koin dinar.
"Saya telah menyarankan untuk melihat kembali ide transaksi perdagangan menggunakan emas dinar dan sistem barter di antara kita (negara-negara Muslim)" kata Mahathir sebagaimana dilansir Reuters.
Emas merupakan salah satu cadangan devisa suatu negara. Namun emas yang digunakan sebagai cadangan devisa bukan emas perhiasan yang banyak beredar di pasar.
Berdasarkan rilis Pengelolaan Cadangan Devisa Bank Indonesia oleh Dyah Virgoana Gandhi, cadangan devisa dalam bentuk emas disebut emas moneter. Yakni persediaan emas yang dimiliki oleh otoritas moneter, berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu (London Good Delivery/LGD), emas murni, dan mata uang emas yang berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain emas moneter, komponen lain dalam cadangan devisa yakni Special Drawing Right (SDR), Reserve Position in Fund (RPF), valuta asing (valas), serta tagihan lainnya.
Melihat penjelasan tersebut koin emas dinar bisa menjadi cadangan devisa suatu negara. Berdasarkan data Investopedia, lima negara yang memiliki cadangan emas moneter terbesar di dunia adalah Amerika Serikat, Jerman, Italia, Prancis, dan Rusia.
Tetapi komposisi jumlah emas moneter (termasuk di dalamnya koin emas) dibandingkan aset lainnya yang dijadikan cadangan devisa, berbeda-beda di setiap negara.
Amerika Serikat (AS) yang merupakan negara dengan cadangan devisa berupa emas terbanyak di dunia, nilainya sebesar US$ 11.041 juta pada bulan Oktober, berdarkan data dari Federal Reserve. Nilai tersebut menjadi yang terkecil dari komponen cadangan devisa lainnya yakni RPF sebesar US$ 25.720 juta, valas sebesar US$ 41.485 juta, dan SDR sebesar US$ 50.566 juta.
Berbeda dengan AS, cadangan devisa Indonesia dalam bentuk emas moneter lebih besar dibandingkan komponen lainnya. Berdasarkan data dari BI, emas moneter di kuartal III-2019 sebesar US$ 3,762 juta, SDR US$ 1,522 juta, RPF 1,075 juta, dan cadangan devisa lainnya sebesar US$ 117,973 juta.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap) Next Article Negara Islam Ingin Transaksi Pakai Emas, Pertanda Apa Ini?
Most Popular