
Contoh Malaysia, Impor Suku Cadang Lartas Diminta Diturunkan
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 December 2019 09:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) meminta kepada pemerintah untuk bisa menurunkan jumlah jenis impor spare part atau suku cadang yang masuk dalam kategori larangan terbatas (lartas), dari 49% menjadi hanya 17% jenis.
Ketua INACA Denon Prawiraatmaja mengatakan saat ini ada sekitar 49% dari 10.829 suku cadang yang terdaftar di dalam Kementerian Perindustrian sebagai jenis impor yang masuk dalam kategori lartas.
Selain itu, dalam melakukan importasi suku cadang pesawat, terdapat beberapa prosedur administrasi yang cukup rumit dan memakan waktu, sehingga mengganggu jalannya bisnis aviasi pesawat.
"Kita pada prinsipnya mendukung supaya Indonesia berkemampuan memproduksi barang-barang kebutuhan penerbangan. Tapi, di saat jumlah barang tersebut terbatas tentu menjadi hambatan bagi operasional kita," jelas Denon di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (26/12/2019).
Oleh karena itu, Inaca berharap jumlah jenis barang suku cadang yang masuk dalam lartas pemerintah bisa diturunkan dari 49% menjadi 17% saja dari keseluruhan 10.829 items HS code yang terdaftar di Kemenperin.
Angka sebesar 17% dari total impor itu berkaca dari bagaimana regulasi di Malaysia mengenai lartas impor suku cadang.
"Impor barang yang masuk kategori lartas ini jadi panjang. Malaysia hanya 17% dari total impor. Jadi harapannya Indonesia juga bisa menurunkan persentase item itu dengan menyebutkan identitas operator penerbangannya saja," tutur Denon.
Selain itu, terkait prosedural importasi suku cadang pesawat, INACA menilai cukup rumit dan membutuhkan waktu hingga satu bulan lamanya. Denon berharap pemerintah juga bisa melakukan efisiensi dari sisi proseduralnya saja.
"Untuk perizinan impor butuh waktu antara 3 hari sampai 1 bulan tergantung jenis part-nya apa. Harapannya ada simplifikasi sistem dan proses impor sparepart oleh operator penerbangan untuk kelancaran operasional penerbangan," jelas Denon.
Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini importasi suku cadang pesawat hanya dilakukan oleh industri pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO).
Maka dari itu Airlangga memandang bahwa sebenarnya untuk pembatasan impor suku cadang sebenarnya tidak ada persoalan yang berarti. Apalagi MRO di Batam sudah termasuk dalam Free Trade Zone (FTZ), yang mana sudah dibebaskan bea masuk impor.
"Kalau sertifikasi MRO yang di Garuda itu kan PLB [Pusat Logistik Berikat] tidak ada issue dan MRO yang di Batam FTZ itu juga tidak ada issue. Jadi pertanyaan saya isunya sebelah mana," ujarnya di kantornya, Kamis (26/12/2019).
Menanggapi persoalan MRO itu, Denon mengatakan, bahwa yang diinginkan oleh asosiasi perusahaan penerbangan ingin agar importasi tidak harus semuanya melalui MRO.
"Di mana importasi tidak harus semuanya melalui MRO. Jadi harapan kami melalui pertemuan ini, kita akan update juga ke Bea Cukai. Diharapkan operator yang punya izin dalam melakukan pengawasan impor bisa dilakukan tanpa proses administrasi yang panjang," ujar Denon saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia.
(tas/tas) Next Article Bahas Lartas Sparepart & Avtur, INACA Temui Menko Airlangga
Ketua INACA Denon Prawiraatmaja mengatakan saat ini ada sekitar 49% dari 10.829 suku cadang yang terdaftar di dalam Kementerian Perindustrian sebagai jenis impor yang masuk dalam kategori lartas.
Selain itu, dalam melakukan importasi suku cadang pesawat, terdapat beberapa prosedur administrasi yang cukup rumit dan memakan waktu, sehingga mengganggu jalannya bisnis aviasi pesawat.
"Kita pada prinsipnya mendukung supaya Indonesia berkemampuan memproduksi barang-barang kebutuhan penerbangan. Tapi, di saat jumlah barang tersebut terbatas tentu menjadi hambatan bagi operasional kita," jelas Denon di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (26/12/2019).
Oleh karena itu, Inaca berharap jumlah jenis barang suku cadang yang masuk dalam lartas pemerintah bisa diturunkan dari 49% menjadi 17% saja dari keseluruhan 10.829 items HS code yang terdaftar di Kemenperin.
Angka sebesar 17% dari total impor itu berkaca dari bagaimana regulasi di Malaysia mengenai lartas impor suku cadang.
"Impor barang yang masuk kategori lartas ini jadi panjang. Malaysia hanya 17% dari total impor. Jadi harapannya Indonesia juga bisa menurunkan persentase item itu dengan menyebutkan identitas operator penerbangannya saja," tutur Denon.
Selain itu, terkait prosedural importasi suku cadang pesawat, INACA menilai cukup rumit dan membutuhkan waktu hingga satu bulan lamanya. Denon berharap pemerintah juga bisa melakukan efisiensi dari sisi proseduralnya saja.
"Untuk perizinan impor butuh waktu antara 3 hari sampai 1 bulan tergantung jenis part-nya apa. Harapannya ada simplifikasi sistem dan proses impor sparepart oleh operator penerbangan untuk kelancaran operasional penerbangan," jelas Denon.
Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini importasi suku cadang pesawat hanya dilakukan oleh industri pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO).
Maka dari itu Airlangga memandang bahwa sebenarnya untuk pembatasan impor suku cadang sebenarnya tidak ada persoalan yang berarti. Apalagi MRO di Batam sudah termasuk dalam Free Trade Zone (FTZ), yang mana sudah dibebaskan bea masuk impor.
"Kalau sertifikasi MRO yang di Garuda itu kan PLB [Pusat Logistik Berikat] tidak ada issue dan MRO yang di Batam FTZ itu juga tidak ada issue. Jadi pertanyaan saya isunya sebelah mana," ujarnya di kantornya, Kamis (26/12/2019).
Menanggapi persoalan MRO itu, Denon mengatakan, bahwa yang diinginkan oleh asosiasi perusahaan penerbangan ingin agar importasi tidak harus semuanya melalui MRO.
"Di mana importasi tidak harus semuanya melalui MRO. Jadi harapan kami melalui pertemuan ini, kita akan update juga ke Bea Cukai. Diharapkan operator yang punya izin dalam melakukan pengawasan impor bisa dilakukan tanpa proses administrasi yang panjang," ujar Denon saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia.
(tas/tas) Next Article Bahas Lartas Sparepart & Avtur, INACA Temui Menko Airlangga
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular