Lowongan Kementerian BUMN: Dari Sekretaris Sampai Staf Ahli

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 December 2019 16:42
Persyaratan Umum
Foto: Kementerian BUMN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
PNS

1. Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir; 

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2); 

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan; 

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; 

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik; 

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin 
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir; 

8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau 
Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun; 

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; 

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
15. Sehat jasmani dan rohani; dan 16. Bebas Narkoba.

Bagi Non-PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI); 

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana 
(S2); 

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi 
Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan; 

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 
(sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial; 

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) 
tahun sebelum pendaftaran; 

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit 
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik 
Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta; 

7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 

8. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; 

9. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar; 

10. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan
bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
12. Sehat jasmani dan rohani; dan 13. Bebas Narkoba.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular