Lowongan Kementerian BUMN: Dari Sekretaris Sampai Staf Ahli

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 December 2019 16:42
Lowongan Kementerian BUMN: Dari Sekretaris Sampai Staf Ahli
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN adakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Seleksi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi," jelas keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (26/12/2019).



Berikut jabatan yang 'dilelang' Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini :

  • Sekretaris Kementerian BUMN (PNS)
  • Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko (PNS dan Non-PNS)
  • Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi (PNS dan Non-PNS)
  • Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis (PNS)
  • Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PNS)


"Pendaftaran dilakukan secara online melalui website: https://panseljpt.bumn.go.id, mulai tanggal 26 Desember 2019 dan ditutup pada tanggal 6 Januari 2020 paling lambat jam 16.00 WIB," jelas Kementerian BUMN.

Persyaratan Umum : (NEXT)



PNS

1. Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir; 

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2); 

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan; 

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; 

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik; 

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin 
dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir; 

8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau 
Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun; 

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; 

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
15. Sehat jasmani dan rohani; dan 16. Bebas Narkoba.

Bagi Non-PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI); 

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana 
(S2); 

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi 
Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan; 

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 
(sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial; 

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) 
tahun sebelum pendaftaran; 

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit 
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik 
Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta; 

7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara; 

8. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; 

9. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar; 

10. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan
bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
12. Sehat jasmani dan rohani; dan 13. Bebas Narkoba.

[Gambas:Video CNBC]


(dru) Next Article Bersih-bersih, 50% BUMN Akan Dibubarkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular