Maaf, 'Lowongan' Buzzer untuk BPJS Kesehatan Dibatalkan!

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
26 December 2019 10:48
BPJS Kesehatan awalnya berencana melaksanakan pengadaan Jasa Buzzer dan Social Media Analytic tahun 2020.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indoensia - BPJS Kesehatan awalnya berencana melaksanakan pengadaan Jasa Buzzer dan Social Media Analytic tahun 2020.

Hal ini terungkap dari Pengumuman Beauty Contest yang dirilis BPJS Kesehatan pada 20 Desember 2019.

Namun ternyata, kebijakan pengadaan tersebut dibatalkan!

Dalam keterangan persnya, BPJS Kesehatan menyampaikan, sebagai Badan Publik, BPJS Kesehatan melakukan komunikasi publik yang merupakan bagian dari fungsi dan tugas Lembaga Publik untuk menyampaikan informasi dalam rangka edukasi publik.

"Sebagai Sestama yang bertanggung jawab atas komunikasi publik termasuk program-program yang ada di dalamnya maka terkait atas pemberitaan pengadaan Buzzer Saya sudah perintahkan Kepala Humas untuk dibatalkan" Ujar Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Kisworowati, Kamis (26/12/2019).



"Memang perbincangan di media sosial tentang BPJS Kesehatan saat ini cukup ramai. Namun sebagai badan hukum publik, komunikasi publik BPJS Kesehatan harus menggunakan saluran-saluran yang lazim dan mengikuti kaidah kepatutan yang bisa diterima publik dan dalam koridor hukum yang ada. Bukan dengan membuka lowongan buzzer seperti yang diberitakan," ujar Kisworowati.

Kisworowati menjelaskan, arahan manajemen BPJS Kesehatan dalam komunikasi publik sangat jelas. Humas BPJS Kesehatan harus kreatif dalam melakukan komunikasi publik dengan mendayagunakan sumber daya yang ada. Humas BPJS Kesehatan harus kreatif dalam melakukan komunikasi publik.

Maaf, 'Lowongan' Buzzer untuk BPJS Kesehatan Dibatalkan!Foto: Dok BPJS


"Selaku Sestama saya melarang Humas melakukan kontrak Buzzer, walau mungkin tujuan kehumasan sangat baik, namun hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan umum yang ada. Hal ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal BPJS Kesehatan." Ujar Kisworowati.

Saat ini, BPJS Kesehatan membuka kanal media sosial bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi dan pengaduan terkait Program JKN-KIS.

Hal ini juga dilakukan untuk memantau apa saja yang menjadi keluhan warganet, dipotret dan menjadi masukan dan tindak lanjut dalam kebijakan Program JKN-KIS.

"Media sosial itu lekat dengan keseharian masyarakat, apalagi generasi milenial. Kita harus manfaatkan keberadaannya untuk menjadi salah satu pusat informasi seputar JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki untuk melakukan edukasi ke masyarakat dan menyebarkan hal positif dari program JKN-KIS, khususnya melalui media sosial," tutup Kisworowati.

[Gambas:Video CNBC]





(roy) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular