
Rumit! Keamanan Laut Diatur 17 UU, Izin di Laut Berlapis
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 December 2019 14:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangi kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (23/12/2019) pukul 13.30 WIB. Dia menyebut kedatangannya untuk membahas omnibus law keamanan laut.
"Kita bicara teknis aja kok. Soal omnibus law. Ternyata keamanan laut ini ternyata rumit juga ada 17 Undang-Undang yang mengatur. Kita akan masukannya ke dalam omnibus law tahun ini atau tahun berikutnya," kata Mahfud.
Kedatangannya ke kantor Luhut Pandjaitan dikarenakan butuh koordinasi antara beberapa stakeholder sekaligus. Sebelum kedatangan Mahfud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah lebih dulu masuk. Kedatangannya diduga membahas omnibus law kelautan.
"Ini dua penjuru, ada Polhukam di mana TNI Polri di situ dan kemaritiman dari kelautannya. Kita bicara prinsip lalu mulai teknisnya," papar Mahfud.
Dibahasnya persoalan kelautan juga dikarenakan sektor ini dinilai masih menjadi masalah. Sektor transportasi kerap jadi lahan basah oknum aparat untuk mengeruk keuntungan. Hal itu diakui langsung oleh Mahfud.
"Selama ini masalah laut jadi masalah, minimal ada 7 pemeriksaan kalau kapal datang sudah selesai di sini, ada yang mesti diselesaikan lagi di sana. Udah di darat urusannya masih didatangi aparat lain," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Titah Menteri Trenggono ke Eksportir: Jangan Nakal Soal Pajak
"Kita bicara teknis aja kok. Soal omnibus law. Ternyata keamanan laut ini ternyata rumit juga ada 17 Undang-Undang yang mengatur. Kita akan masukannya ke dalam omnibus law tahun ini atau tahun berikutnya," kata Mahfud.
Kedatangannya ke kantor Luhut Pandjaitan dikarenakan butuh koordinasi antara beberapa stakeholder sekaligus. Sebelum kedatangan Mahfud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah lebih dulu masuk. Kedatangannya diduga membahas omnibus law kelautan.
"Ini dua penjuru, ada Polhukam di mana TNI Polri di situ dan kemaritiman dari kelautannya. Kita bicara prinsip lalu mulai teknisnya," papar Mahfud.
Dibahasnya persoalan kelautan juga dikarenakan sektor ini dinilai masih menjadi masalah. Sektor transportasi kerap jadi lahan basah oknum aparat untuk mengeruk keuntungan. Hal itu diakui langsung oleh Mahfud.
"Selama ini masalah laut jadi masalah, minimal ada 7 pemeriksaan kalau kapal datang sudah selesai di sini, ada yang mesti diselesaikan lagi di sana. Udah di darat urusannya masih didatangi aparat lain," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Titah Menteri Trenggono ke Eksportir: Jangan Nakal Soal Pajak
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular