Ini Dia 5 Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 December 2019 14:33
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi terbentuk dengan lima anggota pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Aksi teatrikal dengan tema "Pemakaman KPK" oleh koalisi masyarakat anti korupsi yang menolakn revisi UU KPK di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/9). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi terbentuk dengan lima anggota pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siapa saja lima orang yang akan dilantik siang ini tersebut?

Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut telah tiba di Istana Kepresidenan. Mereka akan mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi pada pukul 14.30 WIB, seperti dikutip detik.com, Jumat (20/12/2019).

Sesuai dengan UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.


1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)

Selain Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK yang baru akan mengucapkan sumpahnya di hadapan Jokowi siang ini. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Puluhan Karyawan Resign, KPK: Itu Hal yang Wajar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular