
PLN Siap Kena Denda Jika Tak Pasok Listrik Smelter
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
20 December 2019 14:12

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menyampaikan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk smelter. Bahkan PLN mengaku siap dikenakan pinalti jika tidak sanggup memenuhi kebutuhan listrik, sementara smelter sudah dibangun. Hal ini untuk memberikan kepastian bagi industri smelter.
Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan PLN akan membangun jaringan transmisi, seiring dengan kenaikan kebutuhan industri smelter. "PLN siap melistriki industri smelter. Kami mohon komiten sama-sama kapanpun PLN akan best effort siapkan listrik dan kami siap dipinalti," terangnya.
Lebih lanjut Sripeni mengatakan PLN siap dipinalti dengan catatan apabila PLN telah menyiapkan listrik sementara smelter belum jadi, maka smelter mendapatkan pinalti juga. "Dengan catatan bapak siap kami siap. Apabil izin kami sudah siap bapak belum siap maka sama-sama dipinalti, imbuhnya.
Hal senada disampaikan Direktur Regional Sulawesi dan Kalimantan PT PLN (Persero) Syamsul Huda. Lebih rinci dirinya menerangkan pinalti ini nantinya dalam bentuk rupiah, jika PLN sudah siap sementara pelanggan ini belum pihak smelter juga akan mendapatkan pinalti.
"Misal pelanggan siap disambung tapi pabriknya belum siap produksi kan nggak dipakai nah ada e-minimum yang harus dibayar sekian jam nyala. Nah e-minimum itu lah yang akan dibayar PLN kalau kita ternyata belum siap. Tekhnis pembayaran belum karena ini gagasan baru," jelasnya.
(gus/gus) Next Article Target 52 Baru Terbangun 17, Smelter RI Terkendala Listrik
Pelaksana tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan PLN akan membangun jaringan transmisi, seiring dengan kenaikan kebutuhan industri smelter. "PLN siap melistriki industri smelter. Kami mohon komiten sama-sama kapanpun PLN akan best effort siapkan listrik dan kami siap dipinalti," terangnya.
Lebih lanjut Sripeni mengatakan PLN siap dipinalti dengan catatan apabila PLN telah menyiapkan listrik sementara smelter belum jadi, maka smelter mendapatkan pinalti juga. "Dengan catatan bapak siap kami siap. Apabil izin kami sudah siap bapak belum siap maka sama-sama dipinalti, imbuhnya.
Hal senada disampaikan Direktur Regional Sulawesi dan Kalimantan PT PLN (Persero) Syamsul Huda. Lebih rinci dirinya menerangkan pinalti ini nantinya dalam bentuk rupiah, jika PLN sudah siap sementara pelanggan ini belum pihak smelter juga akan mendapatkan pinalti.
"Misal pelanggan siap disambung tapi pabriknya belum siap produksi kan nggak dipakai nah ada e-minimum yang harus dibayar sekian jam nyala. Nah e-minimum itu lah yang akan dibayar PLN kalau kita ternyata belum siap. Tekhnis pembayaran belum karena ini gagasan baru," jelasnya.
(gus/gus) Next Article Target 52 Baru Terbangun 17, Smelter RI Terkendala Listrik
Most Popular