
Rasio Utang Pemerintah 30% dari PDB, Masih Aman?
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 December 2019 16:11

Jakarta, CNBCIndonesia - Kementerian Keuangan mencatat utang pemeirntah pusat mencapai Rp 4.814,31 triliun hingga akhir November 2019. Adapun rasio utang ini masih dibatas aman yakni 30,03% dari produk domestik bruto (PDB).
Lebih rinci, utang pemerintah ini mengalami kenaikan Rp 418,34 triliun dibandingkan dengan November 2018 yang tercatat Rp 4.395,97 triliun.
Sedangkan, jika bandingkan dengan Oktober 2019, utang ini naik Rp 58,18 triliun. Pada Oktober 2019 utang pemerintah pusat tercatat Rp 4.756,13 triliun.
Dari APBN Kita November 2019, adapun utang November 2019 terdiri dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN).
Utang uang berasal dari pinjaman totalnya mencapai Rp 770,04 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 8,09 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 761,95 triliun.
Kemudian, utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp 4.044,27 triliun. SBN ini terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.978,74 triliun dan valas sebesar Rp 1.065,53 triliun.
Lebih rinci, utang pemerintah ini mengalami kenaikan Rp 418,34 triliun dibandingkan dengan November 2018 yang tercatat Rp 4.395,97 triliun.
Sedangkan, jika bandingkan dengan Oktober 2019, utang ini naik Rp 58,18 triliun. Pada Oktober 2019 utang pemerintah pusat tercatat Rp 4.756,13 triliun.
Dari APBN Kita November 2019, adapun utang November 2019 terdiri dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN).
Utang uang berasal dari pinjaman totalnya mencapai Rp 770,04 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 8,09 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 761,95 triliun.
Kemudian, utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp 4.044,27 triliun. SBN ini terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.978,74 triliun dan valas sebesar Rp 1.065,53 triliun.
(dob/dob) Next Article APBN November 2019: Pajak Keok Parah, Kacau!
Most Popular