Jokowi Setop Ekspor Batu Bara? Ngeri-ngeri Sedap Buat CAD RI

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
18 December 2019 12:18
Setop Ekspor Batu Bara Ada Bagusnya
Presiden Joko Widodo (CNBC Indonesia/Efrem Siregar)
Namun penghentian ekspor batu bara tidak selamanya negatif. Ada sisi positif yang bila dimanfaatkan bisa mendatangkan manfaat besar.

Sesuai mandat UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintah memang sudah tidak lagi mengizinkan barang tambang dijual mentah. Harus ada proses lebih lanjut yang menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Jangan lagi Indonesia menjual tanah air begitu saja.

"Bahwa mineral dan batu bara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan," demikian bunyi konsideran huruf a UU Minerba.

Baca: Menjual 'Tanah Air' Demi Menyelamatkan Rupiah

Ini sesuai dengan keinginan Jokowi. Eks Gubernur DKI Jakarta itu berkali-kali menegaskan bahwa Indonesia harus sembuh dari ketergantungan terhadap komoditas. Perekonomian domestik harus lebih produktif dengan mengedepankan industri pengolahan alias manufaktur.

Memangnya batu bara bisa diolah menjadi apa? Bukankah kalau menjual batu bara memang masih dalam bentuk bongkahan atau serpihan?

Jokowi menawarkan solusi yaitu gasifikasi. Batu bara bisa diproses menjadi gas dan menjadi bahan bakar baru pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG).

"Batu bara bisa disubstitusi menjadi gas, sehingga nggak perlu impor LPG. Bisa dibuat dari batu bara kita yang melimpah, kok kita impor?" tegas Jokowi.


Nice one, Mister President. Impor LPG memang lumayan besar sehingga kalau dikurangi tentu bisa membantu meringankan beban transaksi berjalan.

Pada Januari-September 2019, impor LPG atau Liquefied Propane and Butane mencapai US$ 1,86 miliar. Berikut sejumlah negara tempat Indonesia mengimpor komoditas tersebut:

 


(aji/gus)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular