Dilantik 20 Desember 2019, Yusril Dewas KPK Pilihan Jokowi?

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
17 December 2019 06:04
Dilantik 20 Desember 2019, Yusril Dewas KPK Pilihan Jokowi?
Foto: Gedung KPK (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo akan melantik pimpinan sekaligus dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).


Seperti diketahui, nama-nama lima pimpinan KPK sudah diketahui, yaitu Firli Bahuri sebagai ketua, dan empat orang lainnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata, sebagai wakil ketua.

Berbeda dengan susunan pimpinan, susunan dewas KPK masih belum terang. Berdasarkan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, dewas dipilih langsung oleh Presiden.

Ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Senin (16/12/2019) malam, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan presiden masih memproses nama-nama yang akan masuk ke dalam susunan dewas KPK.

"Meskipun sudah mulai mengerucut," kata Dini.


Kendati demikian, Ia tidak memerinci sosok-sosok yang diproses Presiden untuk menjadi anggota dewas KPK. Dini meminta agar menunggu hingga 20 Desember mendatang.



Salah satu sosok yang disebut-sebut akan mengisi posisi dewas KPK adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, sampai saat ini, tidak ada pihak Istana Kepresidenan yang menghubungi untuk menjadi anggota dewas KPK.

"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (16/12/2019), seperti dikutip detik.com.

"Nama saya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota dewas KPK. Presiden dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi dewas KPK itu. Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yusril mengaku tidak berminat dan bersedia menjadi dewas KPK. Ia lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum dari pada menjadi dewas KPK
Pimpinan KPK 2019-2023 merespons positif keberadaan dewas KPK. Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Kan emang undang-undang sudah menetapkan ada dewas. Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi. Bagus kan. Nanti ada yang ngawasi," katanya seperti dilansir detik.com.

Lebih lanjut, dia pun mengaku siap bekerja sama dengan siapapun yang terpilih mengisi susunan dewas KPK.

"Sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi. DPR mengawasi, BPK mengawasi. Jadi nggak ada persoalan," ujar Alexander.

[Gambas:Video CNBC]



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular