Ketua DPR Puan: Omnibus Law akan Dibahas di 2020

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
16 December 2019 16:20
Ketua DPR Puan Maharani memastikan Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru bisa dibahas awal Januari 2020.
Foto: Puan Maharani (Dok PDIP)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR Puan Maharani memastikan Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru bisa dibahas awal Januari 2020.

"Jadi memang harapan pemerintah, untuk bisa memberikan surpres [surat presiden] pada Desember ini, dan sudah menyampaikan [ke pemerintah] besok itu sudah penutupan masa sidang reses sidang DPR," kata Puan saat melakukan konferensi pers di Gedung Nusantara 2 DPR, Senin (16/12/2019).

Padahal, untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rancangan undang-undang (RUU) Ombinus Law segera diserahkan kepada parlemen pada minggu ini untuk dibahas lebih lanjut.

Jokowi, bahkan mengaku telah menitipkan langsung pembahasan RUU Omnibus Law kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani agar bisa diselesaikan secara utuh dengan cepat.

"Kita ajukan langsung pada DPR, bu Puan Ini 82 UU sudah, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa bu, jangan sampai lebih dari 3 bulan," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (16/12/2019).

Kendati demikian, lanjut Puan, Presiden Jokowi saja sampai saat ini belum menyerahkan surat presiden kepada DPR. Sehingga DPR pun belum bisa melakukan mekanisme lanjutan untuk membahas omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja.

"Artinya kemungkinan surpres akan diberikan pada Januari [2020], sesudah masa pembukaan masa sidang," kata Puan.

"Artinya, kalau DPR tidak mengetahui secara rinci sebelum surpres. Berarti belum bisa dipastikan apa 3 bulan bisa selesai atau tidak. Karena menerima surpresnya saja belum," tuturnya.

Adapun kata Puan, secara mekanisme, DPR harus menerima terlebih dahulu surpres dari Presiden Jokowi, terkait poin-poin apa saja yang akan dibahas di dalam omnibus law yang diharapkan oleh pemerintah. Setelah menerima surpres, baru lah DPR bisa melakukan review terhadap RUU omnibus law dari pemerintah.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article UU Cipta Kerja Inkostitusional, Begini Nasib UMP 2022!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular