
Gaduh Anies Beri Award untuk Diskotek Colosseum
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
16 December 2019 06:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata kategori klub dan diskotek untuk jenis usaha hiburan dan rekreasi kepada diskotek Colosseum. Seremoni penghargaan dilaksanakan di Hotel JW Marriott, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 6 Desember 2019.
Penghargaan itu menuai pro dan kontra di kalangan publik. Sebab, pernah ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang di diskotek tersebut. Lantas, apa tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?
Dilansir CNN Indonesia, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan ada tiga alasan di balik penghargaan Pemprov DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum, yaitu dedikasi, kinerja, dan kontribusi terhadap pariwisata ibu kota.
"Ada tim yang menilai itu semua," ujar Alberto ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Menurut dia, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang. Sebab, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata. Lalu, bagaimana dengan praktik penggunaan narkoba di tempat hiburan malam termasuk yang pernah ditemukan di diskotek Colosseum?
"Kalau dalam peraturan perundangan kita, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar, yaitu narkotika, perjudian sama prostitusi, itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," kata Alberto.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 menilai langkah Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum sebagai sesuatu yang keliru.
"Tempat seperti diskotek sendiri bertentangan dengan norma agama dan kearifan lokal," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/12/2019), seperti dikutip CNBC Indonesia Senin (16/12/2019).
Oleh karena itu, Slamet mengaku akan menemui Anies untuk mengonfirmasi sekaligus menegur secara langsung jika memang benar penghargaan itu ada.
Di sisi lain, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Muhammad Martak menilai tidak ada yang aneh dari penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum. Yusuf menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak melanggar peraturan tertentu ketika memberikan penghargaan tersebut.
"Tidak hanya diputuskan oleh gubernur serta stafnya, tetapi ada dewan juri yang tidak tanggung-tanggung, orang-orangnya memang berpengalaman sekali dalam bidangnya," katanya seperti dilansir CNN Indonesia.
"Penghargaan itu bukan diberikan hanya untuk satu. Terdiri dari tempat hiburan, diskotek, hotel, restoran, travel, penerbangan, bahkan ada sekolah menengah kejuruan, sekolah tinggi, lalu media, media elektronik," imbuhnya.
Yusuf mengaku kenal dengan Aneis. Menurut Yusuf, Anies merupakan sosok yang sangat hati-hati sebelum memutuskan sesuatu.
(miq/sef) Next Article 2 Tahun Memimpin Jakarta, Apa Saja Prestasi Gubernur Anies?
Penghargaan itu menuai pro dan kontra di kalangan publik. Sebab, pernah ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang di diskotek tersebut. Lantas, apa tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?
Dilansir CNN Indonesia, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan ada tiga alasan di balik penghargaan Pemprov DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum, yaitu dedikasi, kinerja, dan kontribusi terhadap pariwisata ibu kota.
Menurut dia, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang. Sebab, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata. Lalu, bagaimana dengan praktik penggunaan narkoba di tempat hiburan malam termasuk yang pernah ditemukan di diskotek Colosseum?
"Kalau dalam peraturan perundangan kita, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar, yaitu narkotika, perjudian sama prostitusi, itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," kata Alberto.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 menilai langkah Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum sebagai sesuatu yang keliru.
"Tempat seperti diskotek sendiri bertentangan dengan norma agama dan kearifan lokal," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/12/2019), seperti dikutip CNBC Indonesia Senin (16/12/2019).
Oleh karena itu, Slamet mengaku akan menemui Anies untuk mengonfirmasi sekaligus menegur secara langsung jika memang benar penghargaan itu ada.
Di sisi lain, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Muhammad Martak menilai tidak ada yang aneh dari penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum. Yusuf menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tidak melanggar peraturan tertentu ketika memberikan penghargaan tersebut.
"Tidak hanya diputuskan oleh gubernur serta stafnya, tetapi ada dewan juri yang tidak tanggung-tanggung, orang-orangnya memang berpengalaman sekali dalam bidangnya," katanya seperti dilansir CNN Indonesia.
"Penghargaan itu bukan diberikan hanya untuk satu. Terdiri dari tempat hiburan, diskotek, hotel, restoran, travel, penerbangan, bahkan ada sekolah menengah kejuruan, sekolah tinggi, lalu media, media elektronik," imbuhnya.
Yusuf mengaku kenal dengan Aneis. Menurut Yusuf, Anies merupakan sosok yang sangat hati-hati sebelum memutuskan sesuatu.
(miq/sef) Next Article 2 Tahun Memimpin Jakarta, Apa Saja Prestasi Gubernur Anies?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular