DPR Legowo, Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik Dua Kali Lipat!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 December 2019 18:00
Komisi IX DPR legowo akhirnya atas kenaikan iuran BPJS dua kali lipat untuk tahun depan.
Foto: RDP Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan, Ketua DJSN (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IX DPR legowo akhirnya atas kenaikan iuran BPJS dua kali lipat untuk tahun depan. Bakal berlaku pada 1 Januari 2020.

Hal itu diputuskan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Hal itu juga sejalan dengan keputusan BPJS Kesehatan untuk melakukan salah satu alternatif yang sudah disodorkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam kesempatan yang sama.

"Jadi keputusannya pemerintah mengambil jalan alternative kedua," ujar Felly sambil mengetok palu, di ruang rapat Komisi IX, Kamis (12/12/2019).

Keputusan akhir itu disampaikan setelah Direktur Utama BPJS Fachmi Idris bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan perbincangan untuk memutuskan bagaimana skema yang akan diambil untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.

DPR Legowo, Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik Dua Kali Lipat!Foto: RDP Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan, Ketua DJSN (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)


"Setelah melakukan diskusi dengan Pak Terawan, kami memutuskan untuk melakukan allternatif kedua," ujar Fachmi Idris.

Alternatif yang dipilih BPJS Kesehatan tersebut yakni, BPJS Kesehatan akan memanfaatkan profit atas klaim rasio peserta PBI yang diproyeksikan pada tahun mendatang akan ada profit akibat kenaikan iuran JKN berdasarkan Perpres 75 tahun 2019.

Sehingga, nantinya BPJS akan menggunakan profit tersebut untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta PBPU dan BP Kelas III.

Fachmi juga menyampaikan, pihaknya bakal menutupi defisit BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 16 triliun.

"Untuk menutupi defisit di tahun ini dulu. Karena utang kami ke rumah sakit banyak per hari ini, proyeksinya Rp 16 triliun," ujar Fahmi.

"Untuk alternatif kedua itu akan kami hitung, kami akan konsolidasi dengan Kemenkes. Kita lihat aspek regulasi dan teknisnya," jelas Fachmi.

[Gambas:Video CNBC]





(dru) Next Article Tarik Ulur Iuran BPJS Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular