Setuju Pak Jokowi, Bangun Kilang Itu Hukumnya Fardhu Ain!

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
11 December 2019 12:37
Jangan Sampai Gak Jadi Bangun Kilang Lagi
Foto: Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi, Kepala BPH Migas dan Komisi VII DPR RI Koordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan. Dok PERTAMINA
Untuk pembangunan kilang Tuban PT Pertamina berhasil menggaet investor minyak asal Rusia, Rosneft. Proyek ini membutuhkan nilai investasi mencapai Rp 199 triliun. Kilang Tuban ditargetkan mulai beroperasi pada 2024.

Sementara untuk proyek Grass Root lain yaitu di Kilang Bontang nilai investasinya mencapai Rp 197, 6 triliun dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2025. Skema pendanaan untuk proyek ini pun sama yaitu kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan swasta.

Kilang

Jenis Proyek

Kapasitas (Ribu bpd)

Rencana Konstruksi

Target Operasi

Nilai Investasi (Rp Triliun)

Kilang Tuban

Grass Root

300

2020

2024

199.3

Kilang Bontang

Grass Root

300

2019

2025

197.6

Sumber : Laporan Tengah Tahun Pertamina, KPPIP

Pengembangan dan pembangunan kilang minyak memang punya urgensi yang tinggi. Pasalnya konsumsi minyak masyarakat Indonesia terus meningkat dan lifting minyak terus mengalami penurunan.

Terakhir konsumsi minyak orang Indonesia bisa mencapai 1,5 juta bpd sementara kapasitas lifting cuma 750.000 bpd. Artinya ada gap di sana. Belum lagi minyak harus diolah untuk menjadi berbagai macam produk salah satunya BBM.

Karena kapasitas kilang cuma 1 juta bpd dan masyarakat Indonesia banyak mengkonsumsi BBM maka untuk menambal kekurangan ya harus impor. Impor hasil minyak inilah yang membuat neraca migas tanah air tekor.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor hasil minyak periode Januari-Oktober 2019 mencapai US$ 11,2 miliar. Sementara hasil ekspor hasil minyak hanya US$ 1,6 miliar. Artinya negara tekor US$ 9,6 miliar. Nilai yang fantastis tentunya.

Angka itulah yang menyebabkan neraca dagang RI periode 10 bulan 2019 mebukukan defisit sebesar US$ 1,7 miliar karena neraca dagang migas menyumbang defisit sebesar US$ 7,3 miliar saat neraca dagang non-migas surplus US$ 5,5 miliar.

Seandainya kilang dibangun sejak dulu mungkin defisit tak akan separah ini dan industri petrokimia menjadi jauh lebih berkembang karena produk kilang dapat digunakan di industri petrokimia.

Jadi kesimpulannya adalah bangun kilang itu hukumnya fardhu’ ain alias wajib! Maju terus Pak Jokowi!


TIM RISET CNBC INDONESIA (twg/gus)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular