
Kelakuan Crazy Rich DKI, Bisa Beli Bentley tapi Nunggak Pajak
Efrem Siregar & Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
11 December 2019 07:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat hingga 6 Desember 2019 terdapat 1.094 unit mobil mewah yang berhasil disisir dengan nilai jual kendaraan di atas Rp 1 miliar yang pajaknya masih menunggak.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin Pemprov DKI mencatat ada seribuan kendaraan yang pemiliknya menunggak pajak. Dari kegiatan ini, akhirnya ada 300 kendaraan yang sudah bayar pajak.
"Jadi kami dari pajak distribusi daerah menyasar ada 1.104 (posisi 10 Desember) mobil mewah yang tersebar ke 5 wilayah dki Jakarta," kata Faisal.
Faisal mengatakan, pihaknya memang terus melakukan razia dari pintu ke pintu bagi pemilik mobil mewah yang abai dengan kewajiban pajak. Dari hasil razia ini, sudah ada sekitar 300 pemilik kendaraan mobil mewah yang akhirnya membayar tunggakan pajak kendaraannya.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin Pemprov DKI mencatat ada seribuan kendaraan yang pemiliknya menunggak pajak. Dari kegiatan ini, akhirnya ada 300 kendaraan yang sudah bayar pajak.
"Jadi kami dari pajak distribusi daerah menyasar ada 1.104 (posisi 10 Desember) mobil mewah yang tersebar ke 5 wilayah dki Jakarta," kata Faisal.
Next Page
Tunggakan Sampai Rp 36 Miliar
Pages
Most Popular