Duh! 1.100 Mobil Mewah di DKI Pajaknya Menunggak

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
10 December 2019 13:05
Pemprov DKI sedang gencar merazia para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.
Foto: Mobil Tunggak Pajak (Dok.BPRD DKI Jakarta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta sedang gencar merazia mobil-mobil mewah yang pemiliknya menunggak pajak kendaraan. Pemprov DKI mencatat ada seribuan kendaraan yang pemiliknya menunggak pajak.

"Jadi kami dari pajak distribusi daerah menyasar ada 1.104 mobil mewah yang tersebar ke 5 wilayah dki Jakarta," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, Selasa (10/12).

Faisal mengatakan, pihaknya memang terus melakukan razia dari pintu ke pintu bagi pemilik mobil mewah yang abai dengan kewajiban pajak. Ia bilang dari 1.104 unit mobil mewah, akhirnya sudah ada 300-an unit mobil yang pajaknya sudah dibayarkan.

"Hari ini kami melakukan door to door bersama Pak Walkot Jaktim. kami temukan, pertama, mobil mewah yaitu range rover dengan tunggakan pajak Rp 127 juta," katanya.

Duh! 1.100 Mobil Mewah di DKI Pajaknya MenunggakFoto: Mobil Tunggak Pajak (Dok.BPRD DKI Jakarta)


Ia menambahkan kedua, range rover dengan tunjakan pajak kurang lebih Rp 27 juta.

"Jadi ada 2 mobil kami melakukan door to door ini dan kami pasangi stiker, sebagai tanda bahwa yang bersangkutan masih menunggak pajak, belum membayar pajaknya," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Menara Saidah Miring? Ini Pengakuan Mengejutkan Pemprov DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular